PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menfasilitasi pertemuan antara PT Poso Energy dan warga Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso.
“Kami ingin mendengarkan penjelasan langsung dari pihak PT Poso Energy, untuk penanggulangan dampak yang terjadi kepada warga Desa Sulewana,” kata Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila HM Ali di Palu, Rabu.
DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai pihak diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng, DLH Kabupaten Poso, PT Poso Energi, Pemerintah Kecamatan Pamona Utara dan pemerintah hingga masyarakat Desa Sulewana.
Arnila menjelaskan pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan lapangan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Ini bukan hanya laporan masyarakat, tapi hasil kunjungan langsung kami ke lokasi,” kataya menegaskan.
Lanjut dia, pertemua itu bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mendapatkan solusi yang terbaik antara masyarakat dan perusahaan.
Kata dia, perusahaan telah memberikan kontribusi untuk akses kelistrikan daerah. Tetapi sebagai wakil rakyat, mereka tidak juga menutup mata terkait persoalan yang menimpa masyarakat di sekitar lokasi perusahaan.
Diketahui konflik Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) PT Poso Energy dan warga Desa Sulewana telah berlangsung sejak tahun 2012.
Puncaknya, masyarakat menuntut ganti rugi kerusakan 28 rumah warga dan satu rumah ibadah, akibat aktivitas perusahaan sejak awal 2022.