PALU- Risnawati salah satu pegawai Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Torabelo akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu. Gugatan ini terkait surat mutasi terhadap dirinya.
Andriyadi suami dari Risnawati, Rabu (26/7) kemarin bersama rekannya Irmansyah mendatangi kantor PTUN Palu untuk konsultasi terkait prosedur melayangkan gugatan.
Andriyadi menuturkan, dirinya akan menggugat Pemkab Sigi atas keluarnya keputusan Bupati Sigi nomor 825/57-BKPSDMD/2017 mutasi terhadap istrinya, yang sebelumnya bekerja di RSUD Torabelo akan dimutasi ke Puskesmas Peana Kecamatan Pipikoro.
Pasalnya kata dia, mutasi ini terjadi tanpa ada kesalahan dilakukan istrinya. Kalaupun ada kesalahan dilakukan oleh istrinya maka tentunya melalu prosedur, mulai dari teguran lisan, kemudian teguran tertulis atau peringatan pertama sampai ketiga.
Andriyadi menilai, pemkab Sigi dalam melakukan mutasi diindikasi menyalahgunakan kewenangan tanpa mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang ada tentang ASN.
“Jadi kuat dugaan mutasi ini imbas dari dirinya sering melakukan demo yang mendorong penegak hukum untuk mengusut kasus dugaan korupsi PU Sigi melalui ormas Aliansi Rakyat Pengawal Pembangunan Sigi (ARPPS) yang saya pimpin,” kata Andriyadi.
Andiyadi mengatakan, pimpinan RSUD Torabelo dan Kepala Bagian pun binggung tiba-tiba ada surat mutasi. Kebingungan mereka, karena selama ini istrinya loyal dalam bekerja dan tidak ada melakukan kesalahan ataupun mendapat teguran.
Lagi pula kata Andriyadi, pihak rumah sakit masih membutuhkan tenaga kesehatan. Sejak RSUD Torabelo beroperasi istrinya sudah bekerja, dan hingga sekarang di bagian Poli Bedah.
“Gugatan ini mungkin yang pertama kali dilakukan kepada Pemkab, sejak adanya mutasi terhadap ASN di Pemkab Sigi. ASN yang dimutasi sebelumnya tidak berani mengajukan gugatan,” tandasnya.
Dihubungi terpisah Kepala Bagian RSUD Torabelo Nuning mengatakan, dalam bekerja Risnawati tidak pernah melakukan kesalahan ataupun mendapat teguran baik lisan maupun tertulis.
Untuk itu dirinya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sigi,karena RSUD Torabelo masih butuh tenaga kesehatan.(IKRAM)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.