PALU – Film berjudul “Dakwah in Silence” menyabet juara 1 pada ajang Kompetisi Film Pendek Film Islami (KFPI) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) 2022.

Film pendek karya mahasiwa UIN Datokarama Palu ini menyisihkan 12 film lainnya. Selain tropy, sertifikat dan bonus uang tunai Rp 6 juta, mereka berhak mewakili Sulteng ke event KFPI tingkat nasional bersama film peringkat 2 dan 3.

Arjuna Saputra, Produser dan Director film Dakwah in Silence mengaku, tidak menduga karya filmnya bakal tampil sebagai juara. Film berdurasi 7.59 detik tersebut bercerita tentang pengalaman “hijrah” 3 orang sahabat. Mereka selalu kompak dan sepakat dalam berbagai hal, kecuali dalam pemahaman dan pengamalan agama. Ara yang lebih dahulu “hijrah” berupaya mengajak sahabatnya Putri dan Rani mengikuti jejaknya. Meski sulit, namun Ara tak menyerah. Hingga kedua sahabatnya ikut berhijrah berkat metode dakwah bil khikmah wal mau’izah hasanah (nasihat, pengajaran, dan keteladanan) yang diterapkan Ara.

Ketua Panitia KFPI Sulteng, H. Sofyan Arsyad mengatakan, event KFPI merupakan agenda tahunan Ditjen Bimas Islam yang rutin dilaksanakan oleh Bidang Bimas Islam Kantor wilayah Kementerian agama (Kanwil Kemenag) di seluruh Indonesia. KFPI Tingkat Provinsi Sulteng 2022 berlangsung dua hari di ruang Multi Media MAN 2 Palu. Dibuka oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Sulteng, H. Ulyas Taha, Kamis (9/6) dan ditutup Jum’at (10/6) oleh Kabid Bimas Islam, H. Junaidin.

Kata Sofyan Arsyad, Proses penjurian KFPI dilakukan berjenjang. Diawali penilaian mandiri (terpisah) oleh anggota dewan juri dan dilanjutkan rapat pleno penetapan 6 film terbaik. Kecuali juara 1, penetapan 5 pemenang berikutnya terbilang berjalan cukup alot. Namun setelah 3 jam berdiskusi, juri memutuskan Juara 2 film berjudul “Gagal Paham” (MAN 1 Parigi), Juara  3 “Bersyukur” (MAN 2 Palu), Juara 4 “Ini Cara Dakwahku” (MAN 2 Palu), Juara 5 “Kebaikan yang Tulus” (MAN 2 Palu), dan Juara 6 “Beribadah dengan ilmu (Sholat)” diraih Zaid. 

Para juara memperoleh hadiah total bonus Rp 26 juta. Bonus tertinggi diperoleh juara 1 Rp 6 juta dan terendah diterima juara 6 sebesar Rp 3 juta.

Beragam komentar disampaikan para juri usai melakukan penilaian. Bagi Yardin Hasan, secara umum konten film pendek yang dinilai memberikan muatan pesan moral terkait moderasi beragama yang kuat.

“Itu berarti masyarakat secara umum memahami dan menerima substansi moderasi beragama,” ungkap jurnalis yang juga Ketua AJI Palu ini.

Pandangan serupa dikemukakan juri pusat, Abdullah Imam. Budayawan yang akrab disapa Abdullah Wong ini mengapresiasi antusiaisme dan keberanian berekspresi anak muda Sulteng dalam kontestasi KFPI.

“Karya-karya film mereka luar biasa. Ide cerita dan gagasan yang disampaikan sebagai upaya menyampaikan pesan Islam moderat dengan gaya milenial, patut diapresiasi karena cukup menginspirasi,” ujarnya.

Namun Wong mengamati, masih terlihat beberapa kelemahan dari sisi teknis, seperti alur cerita maupun sinematografi. Hal elementer ini menurutnya bisa teratasi jika sebelumnya diadakan workshop atau coaching clinik perfilman.

Dia berharap kreatifitas dan gairah berkarya yang telah tumbuh bagus itu, jangan sampai berakhir usai gelaran KFPI. Karena itu, Wong mengusulkan agar pihak Kanwil dapat mengadakan arisan film atau tadarusan film yang dilaksanakan secara berkala.

“Ini  bisa menjadi wadah saling sharing pengetahuan dan teknik perfiliman diantara para sufii (suka film islami),” kata Abdullah Wong.

Editor : Yamin