PARIMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama jajarannya mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan menjelang Pemilu 2024.
“Data untuk laporan masyarakat di Bawaslu masih sangat minim, yakni sebanyak 12 persen, sementara data hasil pengawasan kami ada sebanyak 80 persen,” ungkap Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulteng, Sutarmin Ahmad, ditemui, Kamis (18/08).
Ia mengatakan, dari beberapa kasus ditangani berupa laporan yakni salah satu anggota legislatif 2019 dari partai Hanura, merupakan hasil laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti Bawaslu Poso dan berakhir dipersidangan, serta didiskualifikasi dari Daftar Calon Tetap (DCT).
“Dari 100 kasus ditangani, terdapat 12 kasus laporan masyarakat salah satunya kader Hanura di Pemilu 2019,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipasi pemilu 2024, pihaknya lebih menekankan pada proses pencegahan berupa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Bawaslu Parimo pun telah menindaklanjuti ke Sekretaris Daerah agar dapat menghimbau jajarannya untuk tidak terlibat dalam partai politik.
Ia mengaku, dalam hal penindakan Bawaslu sering menghadapi kesulitan, diantaranya pengumpulan saksi, bukti-bukti yang membutuhkan proses panjang, sehingga dalam menyelesaikan satu perkara dapat menguras waktu pengawas pemilu untuk menyelesaikan.
“Sehingga sebagian tupoksi kami tidak bisa dilaksanakan, akan tetapi dalam pelaksanaan tidak bermasalah akan diselesaikan,” terangnya.
Untuk meningkatkan pengawasan, pada bulan September mendatang akan dibentuk pengawasan tingkat kecamatan, dengan luas wilayah Parimo sangat membutuhkan pengawasan ditingkatkan kecamatan dan desa bisa berjalan maksimal.
Apabila Oktober tahapan sudah berjalan, namun pengawas ditingkat kecamatan belum terbentuk maka, diharapkan pengawasan partisipasi masyarakat seperti ini dibutuhkan.
“Mumpung beberapa kedepan tahapannya belum krusial, masih sebatas data pemilih dan proses pencalonan,” terangnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini lebih memasifkan peran dari OKP yang ada. Sebab, tugas mengawasi bukan hanya tanggung jawab Bawaslu saja, melainkan peran dari masyarakat bersama-sama untuk menegakkan keadilan pemilu.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin