PALU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulteng kembali menggelar rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama, Senin (21/08).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, didampingi Wakil Ketua III, Muharram Nurdin, serta dihadiri sejumlah anggota Banggar dan TAPD Provinsi Sulteng.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Sulteng, Sonny Tandra, mengatakan, berdasarkan data yang ada, garis kemiskinan di wilayah Sulteng itu cukup tinggi, menempati posisi kedua setelah Provinsi Gorontalo.

Dan jika dilihat dari data perbandingan garis kemiskinan antara daerah di wilayah Sulawesi, garis kemiskinan di Sulteng sebesar 12,30%, Sulbar 11,75%, Sulsel 8,65%, dan Sulawesi Utara 7%.

“Maka perlu kita pikirkan dan carikan solusinya secara bersamaan agar persoalan garis kemiskinan di wilayah Sulteng dapat menurun dengan cepat,” katanya.

Selain itu, kata dia, jika dilihat dari segi pertumbuhan ekonomi di seluruh provinsi di Indonesia, Provinsi Sulteng menempati posisi kedua, cukup tinggi setelah Provinsi Maluku Utara.

“Hal ini menandakan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulteng tidak berbanding lurus dengan tingginya jumlah garis kemiskinan,” katanya.

Ia berharap agar penggunaan APBD betul-betul sesuai peruntukannya dan tepat sasaran, sehingga dpaat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan garis kemiskinan juga dapat turun lebih cepat. *