PALU- “Innalillahi wainnailaihi raji’un Telah meninggal Dunia
Pak Ronald Kasi Penkum.Mohon doanya rekan2 sekalian.”

Demikian penggalan berita duka WhatsApp dari Kasi Penyidik Kejati Sulteng Reza Hidayat dalam WhatsApp grup Forum Wartawan (Forwaka) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tepat pukul 20.08 WITA, Rabu (9/8).

Sontak kabar tersebut mendapat ragam komentar dan ucapan duka seakan tidak percaya atas kepergian almarhum. Sebab beberapa waktu lalu masih sempat berinteraksi dengan almarhum.

Sebelum meninggal almarhum sempat dibawa ke Rumah Sakit Dr.Shindu Trisno atau RS Wirabuana, sebab diduga mengalami serangan penyakit jantung. Namun takdir tuhan berkehendak lain, Ronald mengembuskan nafas terakhirnyanya sekitar pukul 19.30 WITA.

Almarhum meninggal di usia 45 tahun dan meninggalkan seorang istri serta tiga orang anak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Agus Salim beserta jajarannya, kerabat, handai taulan, relasi turut datang melayat ke rumah duka Jalan Garuda, Lorong Kutilang, Kota Palu.

Almarhum rencananya dikebumikan pukul 15.30 WITA ba’da sahilat Ashar menunggu putrinya yang mondok disalahsatu pesantren di Jawa sedang studi tour di Malaysia.

Reporter: IKRAM