JAKARTA, MAL – Harga emas batangan di Indonesia kompak naik pada Sabtu (15/8/2026). Kenaikan terjadi pada emas Antam yang dijual melalui Butik Emas Logam Mulia (BELM) Jakarta maupun emas Galeri 24, Antam, dan UBS yang dipasarkan melalui Pegadaian.
Harga emas Antam di BELM Jakarta naik Rp11.000 per gram menjadi Rp2.675.000 dari sebelumnya Rp2.664.000 per gram pada Jumat (14/8/2026). Sementara harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga meningkat Rp15.000 menjadi Rp2.525.000 per gram.
Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam menyatakan, “Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik sebesar Rp11.000 pada Sabtu (15/8/2026).”
Antam juga menyebutkan, “Harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp2.675.000 per gram. Harga emas Antam itu naik sebesar Rp11.000 jika dibandingkan dengan harga pada Jumat (14/8/2026) yang berada di level Rp2.664.000 per gram.”
Untuk ukuran lainnya, harga emas Antam 0,5 gram dibanderol Rp1.387.500, ukuran 2 gram Rp5.290.000, ukuran 5 gram Rp13.150.000, ukuran 10 gram Rp26.245.000, dan ukuran 100 gram mencapai Rp261.712.000.
Di Pegadaian, seluruh produk emas yang dipantau pada pukul 10.41 WIB juga mencatat kenaikan harga. Emas Galeri 24 ukuran 1 gram naik Rp12.000 menjadi Rp2.677.000 dari sebelumnya Rp2.665.000 per gram.
Harga emas Antam di Pegadaian naik Rp11.000 menjadi Rp2.782.000 per gram dari Rp2.771.000 pada sehari sebelumnya. Adapun emas UBS naik Rp12.000 menjadi Rp2.736.000 per gram dari Rp2.724.000.
Pegadaian mencatat, “Harga emas Galeri24, Antam dan UBS di laman Pegadaian dikutip di Jakarta, Sabtu, pukul 10.41 WIB, menunjukkan kenaikan masing-masing berurutan di angka Rp2.677.000, Rp2.782.000, dan Rp2.736.000 per gram.”
Pegadaian juga menyebut harga tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi pada Jumat (14/8/2026).
Meski harga jual emas mengalami kenaikan, harga buyback di Pegadaian justru tercatat lebih rendah. Harga buyback Galeri 24 berada di Rp2.505.000 per gram, sedangkan buyback Antam dan UBS masing-masing Rp2.492.000 per gram.
Kenaikan harga emas dipengaruhi pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta kebijakan pembaruan harga yang diterapkan masing-masing saluran distribusi.
Bagi konsumen yang membeli emas Antam, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen bagi pemilik NPWP dan 0,5 persen bagi non-NPWP dari harga dasar transaksi. Sementara untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Meski menguat dibandingkan sehari sebelumnya, harga emas Antam saat ini masih lebih rendah Rp15.000 per gram dibandingkan posisi tujuh hari lalu atau pada 8 Agustus 2026 yang berada di level Rp2.690.000 per gram.
