MOROWALI – Kepolisian Resort (Polres) Morowali, Polda Sulteng menggelar konferensi Pers terkait kasus pembunuhan di Desa Bahodopi, disebuah Mess PT Panca Pilar Sejahtra (PPS) yang terjadi, Sabtu (13/05) pekan lalu, yang bertempat di Mapolres Morowali Kompleks KTM, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Senin (15/05).

Konferensi pers dipimipin langsung Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, yang didampingi oleh KBO Reskrim bersama Kasi Humas Polres Morowali.

Kepada para awak media Kapolres, AKBP Suprianto S.I.K menceritakan kronologi kejadian, bahwa pada awalnya pelaku berinisial MJ yang juga rekan korban meminjam uang kepada korban, karena korban tidak memiliki uang  cash, sehingga korban mengasih kartu ATM kepada pelaku untuk mengambil uang di mesin ATM terdekat.

Dijelaskan Suprianto, setelah pelaku kembali ke kantor, lalu korban menanyakan kepada pelaku apakah uang yang diambilnya tersebut tidak kebanyakan. Karena pertanyaannya tersebut disampaikan berulang kali, membuat pelaku tersinggung dan akhirnya terjadi cekcok antar keduanya, dan korban sempat berteriak meminta tolong karena pelaku mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali rafia dan melakukan pemukulan di kepala korban menggunakan batu. Setelah melihat korban tersungkur bersimbah darah, pelaku melarikan diri dan sempat menjadi buronan oleh pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pencarian, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan langsung diamankan.

Atas perbuatannya,  pelaku dikenakan pasal 338 dan pasal 351 KUHPidana,  dan untuk korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses selanjutnya.

“Kepada pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan untuk korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” Kata Suprianto.

Suprianto juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada isu yang berkembang bahwa korban mengalami kekerasan seksual, akan tetapi hal itu murni tindakan kriminal.

“Isu beredar bahwa korban mengalami kekerasan seksual tidak benar. Setelah dilakukan Visum oleh dokter, tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual. Ini murni tindakan kriminal akibat ketersinggungan,” tutup Suprianto.

Reporter : Harits
Editor : Yamin