SIGI – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sigi, mendapat kunjungan dari anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Jumat (1/7) pagi. Rombongan tersebut, diterima langsung Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal Intjenae di ruang kerjanya.

Kedatangan rombongan anggota DPRD Bangkep tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD, Rusdin Sinaling bersama sejumlah anggota dewan gabungan dan sejumlah staf Sekretariat Dewan Kabupaten Bangkep.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Ketua DPRD, Rusdin Sinaling menyampaikan tujuan kedatangannya ke Kabupaten Sigi khususnya DPRD Sigi, yakni dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait rencana revisi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah di Palu.

Selanjutnya, kata Rusdin, terkait proses pembentukan PERDA pada Kantor DPRD Kabupaten Sigi.

“Alhamdulillah kami di sambut baik di sini, dan hal ini tentunya menjadi sebuah pertemuan yang terus untuk dibangun demi kemajuan kedua daerah,” kata Rusdin.

Politisi Partai NasDem ini menerangkan, ada beberapa hal yang ingin dimaknai dalam kesamaan persepsi, di antaranya soal Perda inisiatif kelengkapan dewan yang untuk perlu diketahui. Selain itu, beberapa hal lain yang menjadi penguatan anggota dewan dalam memutuskan sebuah permasalahan.

“Dalam hal ini, kita juga sudah berkoordinasi bersama Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Sulteng dan DPRD Sigi menjadi tempat yang pas untuk membicarakan hal ini,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Sigi Moh. Rizal Intjenae, mengucapkan terimakasih kedatangan anggota DPRD Bangkep.

“Ini sebuah penghargaan bagi kami dan mengucapkan terima kasih yang sudah memilih Kabupaten Sigi, sebagai tempat untuk bisa berlayar dan bekerja sama untuk sebuah kebaikan bagi masyarakat,” sambut Rizal.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan , pihaknya belum lama ini telah melakukan sebuah perubahan alat kelengkapan dewan, yang mana dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Sigi, kini menjadi enam fraksi. Karena salah satu anggota fraksi tersebut melepaskan diri dan melebur ke fraksi lain.

“Karena fraksi itu tidak lagi memenuhi syarat untuk sebuah fraksi, karena salah satu anggotanya melepaskan diri, maka fraksi itu tidak bisa dipertahankan dan ini juga sesuai aturan yang ada, sementara anggota fraksi yang tertinggal juga harus melebur ke fraksi lain,” ungkapnya.

Hadir dalam pertemuan itu, anggota DPRD Sigi, Moh Umar, Dinie Dewi Mariaty, Endang Hardianty dan Ashar H. Nongtji. Sementra rombongan angghota DPRD diantaranya, Rusdin Sinaling, Muh Risal Arwie, Eko Wahyudi, Suhardin Sabalino, Badrin Liato, Sri Yeni, Irwanto I.T. Bua, Fice Siska Delangen, Rahma Zaini Dg. Taha, Samsul Saimbi dan Feliks Go.

Reporter: Hady/***
Editor: Nanang