JAKARTA, MAL – Komisi XI DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih periode 2026–2031 dalam rapat internal yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.
Persetujuan tersebut menjadikan Destry sebagai perempuan pertama yang terpilih memimpin bank sentral Indonesia sepanjang sejarah Bank Indonesia.
Dalam rapat yang sama, Komisi XI DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk masa jabatan 2026–2031. Hasil keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 1 September 2026 untuk penetapan resmi.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat setelah seluruh calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari, yakni pada 26–27 Agustus 2026.
“Kami melalui keputusan rapat internal, secara musyawarah dan mufakat, kami telah menetapkan bahwa Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026—2031,” kata Misbakhun.
Ia menambahkan proses pergantian pimpinan BI telah diselesaikan di tingkat komisi.
“Proses penggantian Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur telah dijalankan. Dan kami telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi,” ujarnya.
Misbakhun juga menyampaikan bahwa hasil keputusan tersebut akan diajukan dalam rapat paripurna DPR.
“Kita memilih secara musyawarah mufakat, dan kita nanti akan mengagendakan mereka akan ditetapkan di Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang, hari Selasa,” katanya.
Destry merupakan calon tunggal Gubernur BI yang diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden kepada DPR RI. Saat ini ia menjabat Deputi Gubernur Senior sekaligus Pejabat Gubernur Sementara BI sejak Perry Warjiyo mengundurkan diri pada 25 Juli 2026.
Karier Destry di sektor ekonomi dan keuangan mencakup berbagai posisi strategis, antara lain Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, Kepala Ekonom Bank Mandiri, anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 yang kemudian diperpanjang pada Mei 2024.
Sementara itu, Aida S. Budiman yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur BI disetujui mengisi posisi Deputi Gubernur Senior untuk periode 2026–2031. Adapun Solikin M. Juhro, yang saat ini menjabat Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, terpilih sebagai Deputi Gubernur BI setelah mengikuti proses seleksi bersama calon lainnya.
Proses pengangkatan ketiga pejabat tersebut mengikuti mekanisme yang berlaku, yakni pengajuan calon oleh Presiden, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR, keputusan melalui musyawarah mufakat, dan penetapan akhir dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif terpilihnya Destry sebagai Gubernur BI periode 2026–2031. Pimpinan OJK juga menyatakan senang atas terpilihnya Destry dan Aida karena semakin banyak perempuan yang menduduki posisi strategis di sektor keuangan nasional.
Hingga 29 Agustus 2026, status ketiganya masih menunggu penetapan resmi dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026.
Setelah disahkan, maka Destry akan menggantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, Aida menggantikan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin mengisi posisi Deputi Gubernur yang ditinggalkan Aida.
