PARIMO, MAL – Sebanyak 2.771 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan pangan.

Hal ini menyusul pemutakhiran data yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Parimo. Akibatnya, jumlah penerima bantuan beras periode Juli, Agustus, dan September 2026 turun dari 72.603 KPM menjadi 69.832 KPM.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Parimo, Sofiana, menjelaskan bahwa total bantuan beras yang disiapkan untuk 69.832 KPM mencapai 2.094.960 kilogram atau sekitar 2.094 ton. Setiap keluarga akan menerima total 30 kilogram beras, atau 10 kilogram per bulan selama tiga bulan.

“Penyaluran dijadwalkan berlangsung mulai 24 Agustus hingga 30 September 2026,” kata Sofiana kepada wartawan, Sabtu (29/8).

Bantuan pangan ini akan disalurkan ke 23 kecamatan, 278 desa, dan lima kelurahan di Kabupaten Parigi Moutong. Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Penyaluran secara simbolis untuk wilayah terpencil ditandai di Kecamatan Tinombo.

Pemerintah daerah melibatkan aparat kecamatan dan desa bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengawal proses distribusi.

Pengawasan dilakukan guna memastikan bantuan diterima keluarga yang tercatat sebagai penerima serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan pangan Parimo.

Bupati Parimo, Erwin Burase, menyatakan bahwa bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus meredam gejolak inflasi.

“Bantuan pangan ini diharapkan dapat meredam gejolak inflasi pangan dan mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah di tengah momentum naiknya harga beras di tingkat pasar. Ini adalah tindak lanjut arahan Bapak Presiden dalam upaya pengendalian inflasi,” ujar Bupati Parimo Erwin Burase.

Pemerintah Kabupaten Parimo telah menginstruksikan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Sosial untuk mengawal penyaluran bantuan agar tertib administrasi dan tepat sasaran. Pemerintah kecamatan dan desa juga diminta memastikan validitas data penerima sesuai domisili.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah bantuan salah sasaran sekaligus menghindari potensi kerugian negara. Dengan jumlah penerima mencapai 69.832 keluarga, program bantuan pangan Parimo periode Juli-September 2026 menjadi salah satu penyaluran bantuan beras terbesar di daerah tersebut. ***