PALU- Untuk mengatasi Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar subsidi di SPBU di Kota Palu, Pemerintah Kota Palu melakukan penertiban melalui pola skema penggunaan kupon bagi pemilik truk.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama Pemkot Palu, pemilik SPBU, Pengawas SPBU, Pertamina dan Polres Palu, di hasilkan keputusan untuk menghindari antrien panjang di SPBU,akan dilakukan penggunaan kupon bagi pengguna solar bersubsidi.

Menurut Hadianto Rasyid, pemberlakuan kupon ini akan mulai diterapkan pada hari Senin mendatang.

“Kami coba menggunakan kupon agar tertib pembelian solar tidak ada penumpukan atau antrian di SPBU.Kiranya penggunaan kupon ini bisa mengatasi antrian,” ujar Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kepada MAL Online, Kamis (2/12).

Jatah pembelian solar bersubsidi untuk setiap truk disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu kata Hadianto Rasyid, untuk menghindari antrean panjang pihaknya akan mencoba membuat pola atau skema pengalihan truk ke SPBU di luar kota. Saat ini skema tersebut tengah dipelajari oleh Kapolres Palu.

“Jika skemanya sudah siap maka akan diterapkan,” ungkap Hadianto.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG