PASANGKAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), kembali memberikan imbauan kepada masyarakat agar patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan virus corona atau Covid-19 yang sudah disepakati bersama.
Imbauan kali ini disampaikan Bupati Pasangkayu, Dr Ir H Agus Ambo Djiwa MP, dengan berkeliling menggunakan pengeras suara hingga ke wilayah perbatasan Sulteng-Sulbar di Desa Sarude, Kecamatan Sarjo, Rabu (22/04).
Didampingi Wabup, Muhammad Saal dan pihak Kodim 1427/Pasangkayu bersama Polres Mamuju Utara, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi berkumpulnya banyak orang.
“Bagaiman kita kita memutus Covid-19 ini agar tidak berkembang. Selain menjaga jarak, kali ini kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan Shalat Tarwih secara berjamaah di masjid, demikian pula dengan Shalat Jumat,” kata Bupati.
Menurutnya, penyebaran Covid-19 saat ini semakin masif di seluruh Indonesia. Olehnya perlu ada gerakan untuk tidak berkumpui dulu dan tetap menggunakan masker.
“Muda-mudahan kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat ini dapat dipahami secara langsung untuk memutus perkembangan virus corona di daerah yang kita cintai ini,” terangnya. (EGI)