MOROWALI, MAL – Polres Morowali mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan dengan modus mencatut nama dan jabatan pejabat kepolisian.

Imbauan ini disampaikan menyusul adanya dugaan penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Morowali hingga menyebabkan seorang warga Kecamatan Witaponda mengalami kerugian mencapai Rp100 juta.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., dalam keterangannya, menegaskan bahwa Kapolres maupun personel Polres Morowali tidak pernah meminta atau memerintahkan masyarakat untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi dengan alasan apa pun.

Menurut Reza, pencatutan nama dan jabatan pejabat kepolisian oleh oknum tidak bertanggung jawab merupakan modus penipuan yang perlu diwaspadai masyarakat.

Ia meminta warga tidak mudah percaya terhadap panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai Kapolres, pejabat kepolisian, atau anggota Polri, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap telepon atau pesan dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan Kapolres maupun pejabat kepolisian. Jangan melakukan transfer uang kepada siapa pun atas permintaan yang mengatasnamakan pejabat atau anggota Polri,” tegas Reza, Jumat (6/11.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi Polres Morowali apabila menerima informasi atau permintaan yang mencurigakan.

Selain itu, masyarakat diminta tidak memberikan kode OTP, PIN, kata sandi, maupun data pribadi dan perbankan kepada orang lain.

Reza menambahkan, apabila menerima ancaman, intimidasi, atau permintaan uang yang mencurigakan, masyarakat diminta segera menghubungi pihak kepolisian.

Sementara bagi warga yang telah menjadi korban penipuan, ia menyarankan agar segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian terdekat serta menghubungi pihak bank untuk meminta penanganan terhadap transaksi yang telah dilakukan.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun melaporkan dugaan tindak pidana dan aktivitas mencurigakan. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polres Morowali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Partisipasi seluruh elemen masyarakat juga diharapkan dapat membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Morowali. **