PALU, MAL — Aplikasi digital MotionBank milik PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dilaporkan lumpuh total, yang mengakibatkan nasabah MNC Bank kesulitan melakukan transaksi digital hingga penarikan tunai di kantor cabang pada 03/11.
Gangguan layanan ini memicu antrean di sejumlah kantor cabang seiring adanya keluhan mengenai pembatasan tarik tunai.
Kondisi ini mulai mencuat sejak akhir Oktober 2026, di mana sejumlah nasabah melaporkan hanya dapat melakukan penarikan dana melalui teller dengan batas maksimal Rp2 juta per hari.
Masalah teknis ini terjadi di tengah sorotan terhadap kinerja keuangan emiten milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo tersebut yang menunjukkan adanya tekanan likuiditas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah memantau secara serius perkembangan situasi ini guna memastikan hak-hak nasabah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Regulator terus mendalami permasalahan teknis dan koordinasi antarotoritas untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
“OJK memberikan perhatian serius terhadap informasi mengenai kendala penarikan dana nasabah MNC Bank. OJK terus memantau perkembangan kondisi bank dan mendalami permasalahan yang terjadi, termasuk memastikan pihak bank menangani keluhan nasabah serta memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Pihak manajemen melalui Corporate Secretary MNC Bank, Edward Kennetze, mengonfirmasi adanya proses pemulihan layanan digital. Namun, pihak bank membantah keras jika gangguan operasional tersebut berkaitan dengan isu kesulitan likuiditas perusahaan.
“Sehubungan dengan kabar yang beredar di media sosial, perseroan mengklarifikasi bahwa saat ini proses pemulihan (recovery) terhadap layanan transaksi digital perseroan masih terus berlangsung. Perseroan terus melakukan upaya penanganan dan mitigasi terbaik agar seluruh jaringan layanan dapat kembali beroperasi normal secepatnya,” kata Edward Kennetze, Corporate Secretary MNC Bank.
Berdasarkan laporan keuangan per September 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) bank dengan kode saham BABP ini merosot 17,12 persen menjadi Rp11,32 triliun. Hal ini menyebabkan Loan to Deposit Ratio (LDR) melonjak ke angka 105,83 persen, yang mengindikasikan penyaluran kredit melampaui dana simpanan yang dihimpun.
OJK mengimbau nasabah MNC Bank agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta untuk selalu menggunakan saluran komunikasi resmi milik bank dan regulator dalam memperoleh informasi layanan perbankan.
