MOROWALI, MAL – Sekitar 300 warga Desa Tondo yang tergabung dalam Aliansi Lipu Tondo Bersatu (ALITOB) menduduki lokasi jetty dan stockyard batu bara milik PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Desa Tondo, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu (24/10/2026). Mereka menuntut kompensasi atas dampak debu batu bara yang dikeluhkan warga.
Aksi yang dimulai pukul 08.30 Wita itu dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Yorsius Wile. Massa berjalan kaki dari Jalan Nelayan menuju stockyard atau lokasi penumpukan batu bara. Untuk memasuki area tersebut, warga menggunakan tangga kayu yang dipasang di sisi kontainer, kemudian menyeberangi sekitar 20 kontainer yang menjadi pagar pembatas.
Setelah berhasil melewati kontainer, massa berupaya menuju jetty dan stockyard yang sebelumnya merupakan lokasi tambatan perahu nelayan. Namun, mereka dihadang petugas keamanan perusahaan bersama aparat kepolisian dan TNI. Sempat terjadi aksi saling dorong sebelum barikade dibuka. Massa kemudian bergerak menuju jetty dan berhenti di depan pintu 11 stockyard, tepat di lokasi bekas tambatan perahu yang kini telah ditimbun dan direklamasi.
Dalam orasinya, Yorsius menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai.
“Kami datang untuk menuntut hak-hak kami. Aksi kami adalah aksi damai dan tidak merusak fasilitas,” tegas Yorsius.
Jalan Nelayan sepanjang kurang lebih 900 meter sebelumnya menjadi akses penghubung antara permukiman warga dan tambatan perahu. Namun, akses tersebut telah ditutup dan direklamasi BTIIG sejak sekitar tiga tahun lalu untuk dijadikan jetty dan stockyard. Sejumlah perahu nelayan yang saat itu masih tertambat dilaporkan turut terdampak reklamasi.
Selain kehilangan akses menuju tambatan perahu, warga mengeluhkan paparan debu dari aktivitas industri di kawasan tersebut. Debu dari kegiatan bongkar muat dan penumpukan batu bara, partikel emisi dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive BTIIG berkapasitas 350 megawatt (MW), serta debu dari aktivitas tungku smelter disebut mencemari lingkungan permukiman.
Warga menduga paparan debu tersebut mengganggu pernapasan dan berpotensi memicu gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Meski demikian, hubungan antara paparan debu dan penyakit yang dialami warga masih memerlukan pembuktian medis.
Ketua ALITOB, Hasrun, mengatakan aksi pendudukan tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari. Tuntutan utama warga adalah pemberian kompensasi atas dampak debu batu bara yang mereka rasakan.
Selain kompensasi, ALITOB meminta perusahaan meningkatkan pemberdayaan masyarakat setempat dan memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal untuk bekerja di BTIIG.
Hingga berita ini ditulis, massa masih berkumpul di depan pintu 11 stockyard yang di dalamnya terdapat timbunan batu bara. Mereka menunggu kedatangan pihak perusahaan dan pihak terkait untuk membahas tuntutan warga.**
