MOROWALI, MAL – Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) mendorong peningkatan kualitas khatib melalui pelatihan yang menitikberatkan pada kompetensi, penyampaian pesan agama secara bijaksana, serta penguatan persatuan umat dan bangsa.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Khatib yang digelar Pengurus Daerah Ikatan Da’i Indonesia (PD-IKADI) Kabupaten Morowali di Aula Hotel Safana, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sabtu (24/10).

Pelatihan dilaksanakan secara hibrida, yakni luring dan daring, dengan melibatkan perwakilan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah IKADI dari 38 provinsi di Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Pusat IKADI, K.H. Dr. Ahmad Kusyairi Suhail, M.A., mengatakan pelatihan tersebut merupakan salah satu program unggulan nasional IKADI untuk meningkatkan kualitas dakwah, sekaligus memperkuat kapasitas para khatib dalam menyampaikan pesan keagamaan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan IKADI yang telah menjangkau seluruh provinsi di Indonesia merupakan anugerah yang harus disyukuri melalui kerja dakwah yang profesional dan memberikan dampak nyata bagi umat.

“Keberadaan IKADI saat ini telah sempurna di seluruh provinsi di Indonesia setelah dilantiknya tiga pengurus wilayah baru di Papua. Ini adalah anugerah dari Allah yang harus kita syukuri dengan kerja dakwah yang profesional dan berdampak,” katanya.

Ahmad Kusyairi menyoroti masih adanya masjid di Indonesia yang belum memiliki khatib dengan kompetensi sesuai standar. Persoalan yang ditemukan antara lain khotbah yang terlalu panjang, tidak memenuhi rukun, hingga penggunaan bahasa yang sulit dipahami jamaah.

Karena itu, ia mengingatkan para khatib agar menyampaikan khotbah secara efektif, dengan durasi sekitar 15 hingga 20 menit, menggunakan bahasa Indonesia yang baku, serta mengutamakan pesan ketakwaan dan persatuan.

“Khatib adalah pemimpin umat. Sampaikan pesan dengan penuh hikmah dan kebijaksanaan. Hindari materi yang dapat memecah belah persatuan umat dan bangsa,” pesannya.

Ia menegaskan, khatib memiliki peran strategis dalam membimbing umat melalui mimbar masjid. Oleh sebab itu, materi khotbah tidak hanya harus sesuai dengan ketentuan agama, tetapi juga disampaikan dengan bahasa yang jelas, mudah dipahami, dan relevan dengan kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Asisten III Pemerintah Kabupaten Morowali, Afridin, mengapresiasi pelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan PD-IKADI Morowali. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang dakwah dan pembinaan keagamaan.

“Saya mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali sangat mengapresiasi pelatihan khatib yang dilaksanakan oleh Pengurus IKADI Morowali karena ini adalah salah satu program untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Pelatihan tersebut memiliki tiga sasaran utama, yakni meningkatkan kompetensi khatib dalam aspek fikih khotbah, adab menjadi khatib, serta teknik penyusunan naskah khotbah yang singkat, padat, dan kontekstual.

Selain itu, kegiatan ini diarahkan untuk mencetak pelatih di tingkat wilayah dan daerah serta memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat yang membawa nilai-nilai Islam rahmatan lil’alamin.

Dalam rangkaian kegiatan, sejumlah pemateri menyampaikan materi sesuai bidang masing-masing. Ustaz Muh. Arlan membawakan materi tentang cara mengatasi perbedaan pendapat di tengah umat. Hi. Mahadin menyampaikan wawasan kebangsaan, sedangkan Kepala Kantor Pengadilan Agama Bungku, Ustaz Mansur, membahas tata cara khotbah dan ceramah. Materi retorika khotbah disampaikan Ustaz Muhni.

Program Pelatihan 10.000 Khatib tersebut merupakan bagian dari visi IKADI sebagai organisasi Islam yang berupaya merekatkan umat dan bangsa melalui dakwah Islam rahmatan lil’alamin.

Melalui program ini, IKADI berharap kapasitas para khatib semakin meningkat sehingga mampu menjalankan peran pembinaan umat secara profesional, memperkuat persaudaraan, serta berkontribusi dalam pembangunan masyarakat dan bangsa.

Kegiatan ditutup dengan doa dan komitmen bersama untuk melaksanakan pelatihan serupa secara berkelanjutan di tingkat wilayah maupun daerah. **