MOROWALI, MAL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk satuan tugas (Satgas) terpadu untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari aktivitas industri di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menginstruksikan keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah untuk mengidentifikasi potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap, termasuk dari sektor industri yang berkembang di dua daerah tersebut.
Arahan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Pendopo atau kediaman gubernur di Desa Wosu, Kabupaten Morowali, Kamis (22/10/2026).
Anwar mengatakan, optimalisasi pendapatan menjadi penting menjelang akhir tahun anggaran, terlebih di tengah ketidakpastian penyelesaian kewajiban kurang bayar pemerintah pusat yang turut memengaruhi kondisi fiskal daerah.
“Alhamdulillah, capaian pendapatan kita sudah sangat baik. Saya berterima kasih kepada teman-teman di provinsi dan kabupaten yang sudah berjuang di lapangan. Tetapi kita tidak boleh berpuas diri, karena potensi pendapatan kita masih cukup besar. Dua bulan ke depan harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk memaksimalkan potensi yang ada,” kata Anwar.
Menurutnya, upaya meningkatkan PAD tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Perangkat daerah lain perlu terlibat sesuai tugas dan kewenangannya untuk memastikan aktivitas usaha yang memiliki kewajiban pajak dan retribusi terdata serta memenuhi ketentuan.
Satgas terpadu itu direncanakan melibatkan perangkat daerah yang membidangi pendapatan, lingkungan hidup, kehutanan, ketenagakerjaan, dan sektor teknis lainnya. Tim juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memperkuat pendataan dan pengawasan di lapangan.
“Ini tidak bisa hanya diserahkan kepada Bapenda. Semua perangkat daerah harus terlibat. Dinas teknis menjalankan tugas pokok dan fungsinya di lapangan, kemudian tim pendapatan ikut mengoptimalkan potensi pajaknya. Kita kerjakan bersama-sama agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Anwar secara khusus menyoroti aktivitas industri di Morowali dan Morowali Utara yang dinilai menyimpan potensi penerimaan daerah. Namun, potensi tersebut perlu dipastikan melalui pendataan yang akurat dan pengawasan terkoordinasi, dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
Salah satu sasaran yang menjadi perhatian adalah pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan berat dan alat berat yang digunakan untuk menunjang operasional industri.
“Kita harus memastikan semua potensi yang menjadi hak daerah dapat dioptimalkan. Kalau aktivitas usahanya berjalan dan kewajiban pajaknya sudah diatur, maka harus dipenuhi sesuai ketentuan. Kita ingin ada kejelasan data dan ketegasan dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Selain pajak kendaraan bermotor, Anwar meminta Bapenda mengkaji potensi penerimaan dari pajak air permukaan. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pengelola pendapatan dan instansi teknis agar penghitungan pajak didasarkan pada data pemanfaatan sumber daya air yang akurat.
Optimalisasi PAD tersebut diharapkan memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kepala Bapenda Kabupaten Morowali.**
