LONDON, MAL – Pemerintah Inggris mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan dan individu yang terlibat dalam pembangunan permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina. Inggris juga berencana menerbitkan regulasi yang melarang impor barang dari permukiman tersebut.
Ancaman itu disampaikan Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband pada Senin (20/10/2026), menyusul rencana Israel melanjutkan proyek permukiman E1 yang dinilai mengancam peluang pembentukan negara Palestina.
Dikutip dari Anadolu Agency, Miliband mendesak perusahaan dan individu asal Inggris tidak mengikuti tender konstruksi proyek E1. Pembangunan tersebut dikhawatirkan memisahkan Tepi Barat dari Yerusalem Timur, sehingga semakin menyulitkan terwujudnya negara Palestina yang berdaulat.
“Kami mendesak perusahaan maupun perorangan untuk tidak melanjutkan penawaran untuk tender konstruksi E1,” ujar Miliband.
Ia menegaskan, pemerintah telah memiliki kewenangan baru untuk menjatuhkan sanksi terhadap pihak yang terlibat dalam pembangunan permukiman ilegal Israel.
“Saya ingin menegaskan kepada pihak-pihak yang mempertimbangkan untuk terlibat dalam proses tender: kami telah menetapkan wewenang baru yang memungkinkan kami untuk menjatuhkan sanksi terhadap individu maupun perusahaan yang terlibat dalam pembangunan permukiman ilegal, seperti di E1,” katanya.
Menurut Miliband, keterlibatan dalam proyek tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan reputasi, termasuk risiko keterlibatan dalam pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Ia menegaskan, Pemerintah Inggris menentang pendudukan Israel dan pengusiran warga Palestina dari wilayah mereka.
“Pemerintah Inggris tidak akan menerima pemindahan warga Palestina yang berkelanjutan dan pendudukan ilegal yang berlanjut,” ujarnya.
Selain ancaman sanksi terhadap pelaku pembangunan, Inggris berkomitmen memperkenalkan undang-undang yang melarang impor barang dari permukiman ilegal Israel. Pemerintah juga akan menindak pihak yang membiayai atau memfasilitasi impor barang dari wilayah tersebut.
Miliband mengatakan kebijakan itu sejalan dengan sikap masyarakat Inggris yang tidak ingin mendukung pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina.
“Rakyat Inggris tidak ingin mendukung pembangunan permukiman ilegal,” katanya.
Ia turut menyoroti meningkatnya kekerasan yang dilakukan pemukim Israel di Tepi Barat. Kekerasan tersebut dilaporkan menyasar warga Palestina, serta sejumlah pihak asing, termasuk pejabat dari beberapa negara Eropa dan jurnalis asal Amerika Serikat.
Pemerintah Inggris mengutuk serangan tersebut di tengah meningkatnya kekhawatiran internasional terhadap perluasan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Proyek E1 menjadi sorotan karena lokasinya dinilai strategis dalam menentukan keberlanjutan wilayah Palestina. Jika direalisasikan, pembangunan itu berpotensi memutus keterhubungan geografis antara Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama dalam upaya pembentukan negara Palestina.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berulang kali menegaskan bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki bertentangan dengan hukum internasional. PBB juga memperingatkan bahwa perluasan permukiman tersebut merusak prospek penyelesaian konflik melalui solusi dua negara.
Sejak menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur pada 1967, Israel terus memperluas permukimannya di wilayah tersebut. Diperkirakan lebih dari 700 ribu warga Israel kini tinggal di permukiman-permukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.**
