PALU, MAL — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu menggelar aksi jemput bola dengan membuka stan pelayanan khusus di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Moh Yamin pada Ahad (18/10).
Langkah ini diambil untuk mempercepat jangkauan pelayanan publik langsung di tengah aktivitas masyarakat.
Plt Sekretaris Dinas Sosial Kota Palu, Sarfan menyatakan bahwa kehadiran tim di lapangan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses berbagai informasi program bantuan.
Warga terpantau sangat antusias mendatangi stan Layanan Dinsos Palu untuk berkonsultasi mengenai status kepesertaan jaminan sosial mereka.
“Alhamdulillah, warga sangat antusias dalam memanfaatkan keberadaan stand yang dibuka oleh Dinsos Kota Palu terkait dengan informasi sejumlah layanan yang tersedia,” ujar Sarfan.
Sarfan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan setiap warga yang membutuhkan informasi terkait program kemiskinan dan jaminan kesehatan akan terlayani dengan maksimal tanpa harus datang ke kantor pada hari kerja. Layanan Dinsos Palu di lokasi CFD ini mencakup sedikitnya tujuh item pelayanan prioritas.
Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, SKM, M.Si menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palu dalam mengimplementasikan 53 + 35 program prioritas, khususnya pada sektor peningkatan layanan sosial.
“Dalam hal informasi dan pelayanan seputar DESIL, BPJS, dan lain sebagainya bisa dilayani oleh petugas pada stand yang ada,” kata Susik.
Adapun ragam layanan yang tersedia meliputi pengusulan dan pengaktifan BPJS, pengecekan data DTKS/Desil, hingga pembaruan data kemiskinan. Selain itu, petugas juga melayani pengecekan bantuan sosial (bansos), layanan disabilitas, lansia, anak terlantar, hingga penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Program ini juga mencakup konsultasi adopsi anak, pengumpulan uang dan barang (PUB), serta layanan lembaga kesejahteraan sosial. Dinsos turut menyediakan layanan kebencanaan, penanganan orang terlantar, hingga konsultasi melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) bagi warga yang membutuhkan pendampingan psikososial.
