TOUNA, MAL — Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar sosialisasi intensif mengenai proses layanan pengurusan rekomendasi izin lingkungan Touna, pengawasan, serta pemeriksaan kualitas lingkungan hidup. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Mohammad Asrar Mohammad Ali, di Ruang Rapat Kantor Bupati Touna, Ampana, pada Kamis (10/09/2026).

Dalam sambutan tertulis Bupati Tojo Una-Una yang dibacakan Asrar, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah menggagas acara ini. Sosialisasi ini dinilai strategis karena tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pelayanan publik, melainkan juga menyangkut kepentingan menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Lingkungan hidup merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Udara yang kita hirup, air yang kita gunakan, tanah tempat kita beraktivitas, hutan, laut, pesisir, sungai, danau, serta keanekaragaman hayati merupakan modal dasar yang harus kita jaga bersama,” kata Mohammad Asrar Mohammad Ali, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.

Ia menuturkan, Kabupaten Tojo Una-Una diberkahi potensi sumber daya alam yang melimpah, seperti kawasan pesisir, laut, Kepulauan Togean, hutan, pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata. Kekayaan daerah ini harus dikelola secara bijaksana untuk keberlanjutan.

Meskipun potensi alam besar, hal ini juga menuntut tanggung jawab yang tidak kalah besar. Pembangunan ekonomi dan investasi tetap harus didorong, namun pada saat bersamaan, keberlanjutan lingkungan hidup tidak boleh diabaikan. Setiap kegiatan pembangunan dan usaha yang berpotensi berdampak pada lingkungan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, transparan, terukur, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks inilah, proses layanan pengurusan rekomendasi izin lingkungan Touna, pengawasan, dan pemeriksaan kualitas lingkungan hidup menjadi esensial. Hal ini untuk memastikan setiap aktivitas pembangunan tetap dalam koridor perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sosialisasi ini diharapkan menjadi forum edukasi sekaligus penyamaan persepsi bagi masyarakat, pelaku usaha, dan aparatur pemerintah.

Asrar menekankan, pelayanan pemerintah daerah harus terus diarahkan agar semakin mudah, jelas, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas, sementara pelaku usaha berhak mendapatkan pelayanan profesional. Di sisi lain, pelaku usaha juga bertanggung jawab untuk tidak menyebabkan kerusakan atau pencemaran lingkungan. “Kepatuhan terhadap persyaratan dan kewajiban lingkungan harus ditempatkan sebagai bagian dari tata kelola usaha yang baik, bukan semata-mata sebagai kewajiban administratif,” ujarnya.

Selain pelayanan, pengawasan lingkungan hidup juga harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Pengawasan ini tidak bertujuan menghambat investasi, melainkan memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan. Investasi dan perlindungan lingkungan bukanlah dua hal yang bertentangan; keduanya dapat berjalan beriringan dengan perencanaan yang baik, kepatuhan regulasi, pengawasan efektif, serta kesadaran dan tanggung jawab semua pihak.

Pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una harus sejalan dengan visi pemerintah daerah, yaitu “Mewujudkan Masyarakat Tojo Una-Una yang Religius, Maju, Adil dan Sejahtera Berbasis Sektor Unggulan yang Berkelanjutan.” Kata “berkelanjutan” bukan sekadar pelengkap, melainkan komitmen untuk memastikan pemanfaatan potensi daerah tetap memperhatikan kelangsungan fungsi lingkungan hidup.

“Kita ingin masyarakat Tojo Una-Una sejahtera, tetapi kesejahteraan tersebut harus dibangun di atas lingkungan yang sehat. Kita ingin perekonomian daerah tumbuh, tetapi pertumbuhan tersebut harus diiringi dengan pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana,” tegasnya.

Asrar juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga lingkungan hidup. Pemerintah tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan lingkungan sendirian, begitu pula masyarakat dan pelaku usaha membutuhkan peran pemerintah sebagai regulator dan pengawas. Oleh karena itu, kolaborasi menjadi kekuatan utama mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Semangat kolaborasi ini sejalan dengan filosofi daerah “Sivia Patuju” yang bermakna “satu tujuan.” Dalam konteks perlindungan lingkungan, satu tujuan yang dimaksud adalah mewujudkan pembangunan yang maju, masyarakat yang sejahtera, serta lingkungan yang tetap lestari. Bupati berharap perbaikan tata kelola pelayanan lingkungan hidup, termasuk izin lingkungan Touna, terus dilakukan secara terintegrasi, cepat, tepat, terbuka, dan akuntabel.

Kepada aparatur yang menangani urusan lingkungan hidup, ia meminta untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas. “Pelayanan yang baik akan melahirkan kepercayaan, dan kepercayaan merupakan modal penting dalam membangun daerah,” katanya.

Mengakhiri sambutannya, Asrar mengajak pelaku usaha untuk menjadikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan sebagai komitmen dan tanggung jawab. Masyarakat juga diajak untuk menjaga lingkungan dan berpartisipasi dalam pengawasan sosial. Kepada seluruh perangkat daerah terkait, ia meminta koordinasi dan sinergitas diperkuat agar setiap persoalan lingkungan ditangani secara cepat, terpadu, dan solutif. “Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, bukan hanya tugas pelaku usaha dan bukan hanya tugas masyarakat, melainkan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.