PALU, MAL – Angka kemiskinan Sulawesi Tengah yang masih mencapai 10,52 persen pada 2025 menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Salah satu langkah yang didorong untuk menekan angka tersebut adalah mempercepat perbaikan rumah masyarakat yang masih tergolong tidak layak huni.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah, Akris Fattah mengatakan, angka kemiskinan Sulteng masih berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 8,47 persen.
Menurut Akris, persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena sejumlah kabupaten masih mencatat angka kemiskinan yang cukup tinggi.
“Masih ada beberapa kabupaten yang angka kemiskinannya berada di kisaran 14 persen, seperti di Kabupaten Tojo Una-Una, Donggala, Parigi Moutong, Poso, Banggai Kepulauan, Buol dan Banggai Laut. Sementara daerah lainnya berada pada kisaran 10 hingga 11 persen,” ujar Akris, Kamis (10/9).
Ia mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar arah kebijakan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam mempercepat upaya pengentasan kemiskinan.
Gubernur, kata Akris, telah melakukan koordinasi bersama seluruh bupati untuk menyatukan langkah dalam menurunkan angka kemiskinan melalui program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Bapak Gubernur telah melakukan rapat koordinasi bersama seluruh bupati. Salah satu yang didorong adalah bagaimana angka kemiskinan ini dapat diturunkan melalui program-program yang langsung menyentuh masyarakat,” katanya.
Salah satu yang menjadi fokus adalah peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Akris mengatakan, rumah layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah mendorong agar rumah warga yang kondisinya belum memenuhi standar kelayakan dapat segera diperbaiki.
“Paling tidak, kita dorong terlebih dahulu perbaikan rumah warga yang tidak layak huni menjadi layak huni. Ini menjadi salah satu fokus dari Bapak Gubernur dalam upaya menurunkan angka kemiskinan,” jelasnya.
Menurutnya, perbaikan rumah tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik hunian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah menurunkan angka kemiskinan di Sulawesi Tengah.
