SIGI, MAL – Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Program SAJUTA kepada masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1 dan 2. Masing-masing penerima mendapat bantuan sebesar Rp1 juta.

Penyaluran berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin (7/9/2026), dan dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sulteng Santi Darmiati, Kadis Sosial Sigi Ariyanto, perwakilan Bank Sulteng serta keluarga penerima manfaat.

Mohamad Rizal Intjenae mengatakan, program tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pemberdayaan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Menurutnya, program itu juga sejalan dengan program Berani Sejahtera Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Pada tahap pertama tahun 2026, bantuan program ini diberikan kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai data DTSEN Desil 1 dan 2. Bantuan ini menjadi stimulan dan modal awal untuk memperkuat usaha produktif masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Santi Darmiati menyebut bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem, sekaligus memperkuat ekonomi keluarga rentan dan pelaku usaha ultra mikro.

Di kesempatan yang sama, Kadis Sosial Sigi Ariyanto menyampaikan, bantuan tersebut menyasar empat kecamatan, yakni Sigi Biromaru, Tanambulava, Marawola dan Sigi Kota. Penyaluran bantuan dilakukan melalui Bank Sulteng.

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan, kemandirian ekonomi serta mempercepat penanggulangan kemiskinan secara tepat sasaran dan berkelanjutan,” katanya.***