PARIMO, MAL – Kapolres Parigi Moutong (Parimo) AKBP Hendrawan A.N. menegaskan kritik dan masukan masyarakat terkait penanganan kasus narkotika menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Kepolisian.
Menurut Hendrawan, pengawasan publik diperlukan untuk memastikan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika berjalan tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, serta rekan-rekan media yang terus memberikan perhatian dan pengawasan terhadap persoalan narkotika,” ungkapnya saat konferensi pers di Mako Polres Parimo, Kamis (10/9).
Ia menegaskan, setiap penangkapan harus dilakukan berdasarkan dasar hukum dan informasi yang telah melalui proses pendalaman. Kepolisian, kata dia, tidak boleh mengambil tindakan tanpa didukung bukti yang cukup.
Hendrawan mengatakan, proses hukum dalam perkara narkotika juga harus mampu mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam jaringan, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pengguna atau penyalahguna.
“Tujuannya adalah agar penindakan benar-benar tepat sasaran dan mampu mengungkap peran masing-masing pihak dalam jaringan narkotika,” ujarnya.
Ia menekankan, pengungkapan perkara tidak semestinya berhenti pada pelaku yang tertangkap di lapangan. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan serta mata rantai peredaran narkotika secara lebih luas.
“Kami tidak ingin penindakan hanya berhenti pada orang yang berada di lapangan. Yang lebih penting adalah bagaimana jaringan dan mata rantai peredarannya dapat diungkap secara menyeluruh,” tegasnya.
Hendrawan juga meminta masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu Kepolisian melakukan pencegahan sekaligus mengungkap kasus narkotika.
“Kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kami membutuhkan informasi masyarakat, dukungan tokoh masyarakat, peran pemerintah daerah, serta dukungan rekan-rekan media,” katanya.
Ia menegaskan, kritik dari masyarakat tidak seharusnya dipandang sebagai hambatan. Sebaliknya, kritik merupakan bentuk kontrol sosial yang dapat mendorong Kepolisian memperbaiki kinerja dalam penanganan perkara narkotika.
Hendrawan memastikan jajaran Polres Parigi Moutong tetap berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga Kabupaten Parigi Moutong dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
