PALU, MAL – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, membuka kegiatan Sosialisasi Pemilahan Sampah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Kamis (11/06). Acara ini dihadiri oleh pimpinan rumah sakit, perhotelan, restoran, kafe, serta pelaku usaha lainnya untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kota Palu.
Imelda Liliana Muhidin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir. Menurutnya, pemilahan sampah dari sumbernya bukanlah hal baru di Kota Palu, mengingat adanya Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 3 Tahun 2016 yang diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kebersihan.
“Masalah pemilahan sampah ini sebenarnya sudah cukup lama disosialisasikan. Regulasi kita juga sudah ada sejak tahun 2016 dan diperkuat dengan peraturan wali kota tahun 2017. Namun, melihat kondisi yang ada saat ini, sepertinya kita harus memulai kembali dari awal,” kata Imelda.
Dia menambahkan bahwa hingga saat ini masih belum semua rumah sakit, hotel, restoran, maupun pelaku usaha lainnya melakukan pemilahan sampah secara optimal. Oleh karena itu, melalui Sosialisasi Pemilahan Sampah ini diharapkan para peserta dapat memahami secara teknis tata cara pemilahan sampah yang akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu.
“Yang jelas, sampah basah tidak boleh dicampur dengan sampah kering. Begitu juga sampah kaca atau pecahan beling harus dipisahkan. Praktik seperti ini bukan hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain. Bahkan di Jakarta, pemilahan sampah secara masif baru mulai digencarkan, sementara di Kota Palu kita sudah mulai bergerak lebih awal,” ujarnya.
Imelda menyebutkan bahwa kesadaran masyarakat Kota Palu terhadap pemilahan sampah mulai menunjukkan perkembangan positif, tidak hanya di lingkungan rumah tangga tetapi juga di berbagai tempat usaha. Pemilahan sampah dari sumbernya akan sangat membantu proses pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kawatuna, sekaligus mempermudah petugas dalam mengangkut dan mengelola sampah yang masuk.
“Kalau sampah sudah dipilah dari sumbernya, petugas kita di TPA akan lebih mudah mengangkat dan mengelolanya. Selain itu, sampah basah juga memiliki manfaat ekonomi. Ada peternak yang memanfaatkannya sebagai pakan ternak, bahkan mahasiswa juga sudah mengembangkan pemanfaatan sampah organik seperti sisa sayuran untuk kebutuhan tertentu,” jelasnya.
Oleh karena itu, rumah sakit, hotel, restoran, dan pelaku usaha lainnya sudah harus mulai menerapkan pemilahan sampah secara konsisten karena langkah tersebut dinilai tidak sulit untuk dilakukan.
“Semua harus dimulai dari pimpinan. Jika kita menyediakan wadah dan memberi contoh yang baik, saya yakin seluruh karyawan akan mengikuti. Jadi bukan hanya sekadar mengimbau, tetapi kita sendiri yang memulai dan menunjukkan praktiknya,” tegas Imelda.
Di akhir sambutannya, Imelda menyatakan keyakinannya bahwa seluruh sektor usaha yang hadir mampu melaksanakan pemilahan sampah dengan baik demi mendukung terwujudnya Kota Palu yang lebih bersih dan berkelanjutan.
“Saya yakin rumah sakit, hotel, restoran, dan pelaku usaha lainnya bisa melaksanakan ini. Mari kita bekerja sama dengan baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Kota Palu,” tutupnya. ***

