PALU — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Tengah mendukung langkah DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperjuangkan peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sumber daya alam (SDA).
Dukungan tersebut disampaikan Kepala Bidang Kehutanan PW SEMMI Sulteng, Moh Abdi Fauzi, yang juga demisioner Ketua PW SEMMI Sulteng, di Palu, Sabtu.
Menurutnya, Sulawesi Tengah selama bertahun-tahun menjadi salah satu penyumbang besar kekayaan nasional melalui sektor pertambangan, kehutanan, migas, dan perkebunan. Namun, daerah dinilai belum sepenuhnya menikmati hasil yang sebanding dengan dampak eksploitasi sumber daya alam yang ditanggung masyarakat.
“Daerah ini selama bertahun-tahun menjadi salah satu penyumbang besar kekayaan nasional melalui sektor pertambangan, kehutanan, migas, dan perkebunan, namun belum sepenuhnya menikmati hasil yang sebanding dengan dampak eksploitasi yang ditanggung daerah,” kata Moh Abdi Fauzi.
Ia menyebut Sulawesi Tengah bukan hanya daerah penghasil nikel nasional, tetapi juga wilayah strategis yang menopang industri hilirisasi Indonesia. Di balik kontribusi besar tersebut, masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah.
“Karena itu, perjuangan mendapatkan DBH yang lebih adil bukanlah tuntutan berlebihan, melainkan bentuk perjuangan konstitusional demi kesejahteraan rakyat daerah penghasil,” ujarnya.
Abdi Fauzi mengatakan, Komisi III DPRD Sulawesi Tengah bahkan telah membentuk tim kerja khusus guna memperkuat perjuangan peningkatan DBH melalui pendekatan pendapatan, lingkungan, dan regulasi.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan DPRD dalam mengawal hak fiskal daerah agar sebanding dengan kontribusi sumber daya alam yang dihasilkan Sulawesi Tengah.
Ia juga memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat terkait keadilan transfer fiskal dan DBH sektor SDA.
Berdasarkan data transfer ke daerah tahun 2026, kata dia, Dana Bagi Hasil dari sektor minerba, minyak, gas, dan kehutanan menjadi salah satu penopang penting pendapatan daerah Sulawesi Tengah. Namun jika dibandingkan dengan besarnya eksploitasi sumber daya alam yang terjadi, nilai DBH yang diterima dinilai masih belum proporsional.
“Perjuangan DBH bukan sekadar soal angka dalam APBD. Ini menyangkut keadilan bagi masyarakat di sekitar kawasan tambang dan hutan yang selama ini merasakan langsung dampak aktivitas industri,” katanya.
Ia menilai kerusakan jalan akibat mobilisasi tambang, pencemaran lingkungan, hingga berkurangnya ruang hidup masyarakat harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang nyata.
Karena itu, lanjutnya, perjuangan DPRD dan Pemprov Sulawesi Tengah harus dipandang sebagai agenda kolektif daerah, bukan sekadar kepentingan politik.
“Sudah saatnya pemerintah pusat memberikan perhatian lebih besar terhadap daerah-daerah penghasil sumber daya alam. Keadilan fiskal harus menjadi prinsip utama dalam pembangunan nasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, daerah yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional juga harus memperoleh hak yang layak guna mempercepat kesejahteraan masyarakat.
“Masyarakat Sulawesi Tengah tentu berharap perjuangan tersebut terus dikawal secara serius, konsisten, dan transparan hingga menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada daerah. Sebab kekayaan alam Sulteng bukan hanya milik investasi dan industri, tetapi juga hak generasi masa depan yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya.

