PENAJAM PASER UTARA, MAL – Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Troy Harold Yohanes Pantouw, ditemukan meninggal dunia di kamar huniannya di Rumah Susun ASN 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (25/7/2026).
Polisi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum berdasarkan pemeriksaan awal, sementara penyebab pasti kematian masih menunggu hasil visum dokter forensik.
Troy yang menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN ditemukan setelah rekan-rekannya tidak mendapat respons saat berusaha menghubunginya.
Menurut kronologi yang disampaikan aparat dan rekan kerja, pintu kamar Troy tidak dibuka meski telah diketuk berulang kali. Petugas kemudian masuk melalui jendela kamar untuk membuka akses ke dalam ruangan.
“Pintu kamarnya tidak dibuka meski sudah diketuk berkali-kali oleh rekan-rekannya. Akhirnya, petugas masuk lewat jendela dan ditemukan Troy sudah tidak bernyawa,” demikian kronologi yang dikutip dari laporan kepolisian dan rekan kerja.
Setelah penemuan tersebut, aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan membawa jenazah ke RS Hermina IKN untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyatakan tidak menemukan indikasi tindak pidana.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum. Sebelumnya, Troy sempat mengeluhkan sakit lambung selama beberapa hari,” kata pihak kepolisian.
Berdasarkan data yang dihimpun, Troy memiliki riwayat hipertensi dan sedang menjalani perawatan medis rutin. Tiga hari sebelum ditemukan meninggal dunia, ia disebut sempat mengeluhkan nyeri lambung kepada sejumlah rekan kerjanya.
Pihak Otorita IKN juga mengungkapkan bahwa pada hari kejadian, Troy dijadwalkan berangkat ke Balikpapan untuk memimpin sebuah ibadah.
“Almarhum memiliki riwayat hipertensi dan tengah menjalani perawatan medis. Pada hari kejadian, ia dijadwalkan memimpin ibadah di Balikpapan,” demikian keterangan resmi Otorita IKN.
Tim medis RS Hermina IKN kemudian mengonfirmasi waktu kematian Troy.
“Dokter RS Hermina IKN menyatakan Troy meninggal pukul 14.25 WITA karena sebab alami. Setelah proses administrasi, jenazah diberangkatkan ke Jakarta,” demikian keterangan yang disampaikan pihak rumah sakit.
Meski demikian, kepolisian menegaskan penyebab medis pasti kematian masih menunggu hasil visum dari dokter forensik.
“Polisi masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab pasti kematian. Sampai hasil keluar, kami belum bisa menyatakan lebih jauh,” kata perwakilan kepolisian sektor IKN.
Usai seluruh proses administrasi dan pemeriksaan selesai, jenazah diberangkatkan dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, menuju Jakarta pada hari yang sama.
Keluarga dijadwalkan menerima jenazah pada Minggu (26/7/2026).
Kepergian Troy juga mendapat perhatian dari lingkungan internal Otorita IKN. Dalam pernyataan resmi yang dirilis setelah kabar wafatnya, lembaga tersebut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu pejabat yang selama ini aktif menyampaikan informasi pembangunan IKN kepada publik dan media.
“Troy adalah pionir dan teladan di lingkungan Otorita IKN. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Otorita IKN dan masyarakat yang mencintai pembangunan IKN,” demikian pernyataan resmi internal Otorita IKN.
Hingga berita ini diturunkan, hasil visum forensik yang akan memastikan penyebab pasti kematian Troy Pantouw masih menunggu proses penyelesaian. ***
