PALU- Pengamanan kegiatan Haul Guru Tua ke-58, berlangsung pada 28 Maret hingga 1 April 2026, Satlantas Polresta Palu melakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Palu.

Pengalihan arus tersebut, difokuskan di sekitar Jalan Sis Aljufri, Jalan Mangga, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Danau Lindu menjadi akses utama menuju lokasi kegiatan.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kasat Lantas AKP Atmaji Sugeng Wibowo, mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk menjamin kelancaran dan keselamatan masyarakat selama kegiatan berlangsung.

“Pengalihan arus ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kegiatan, sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan tertib,” ujar Atmaji.

Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu serta petunjuk petugas di lapangan.

“Kami harapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan mengikuti arahan petugas demi kelancaran bersama,” tambahnya.

Selain itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa sejumlah titik simpang akan ditutup sementara dan diberlakukan sistem satu arah di beberapa ruas jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif dan menghindari titik-titik penutupan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan,” jelasnya.

Polresta Palu berharap dengan adanya rekayasa lalu lintas tersebut, pelaksanaan Haul Guru Tua dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif.**