PALU – Tim Opsnal Polsek Palu Barat West City Hunter menangkap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial R (27) dan MF (22) di Jalan Kelor, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 28 Februari 2026 di Jalan Kelor, Kelurahan Balaroa.
“Peristiwa pencurian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta,” ujarnya.
Kedua pelaku kemudian ditangkap pada Sabtu, 7 Maret 2026 di Jalan Anggur, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda di Kota Palu.
“Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di tempat dan waktu berbeda,” jelas Irfan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu unit Yamaha RX King warna putih dan satu unit Yamaha Mio.
Motor RX King ditemukan di Jalan Anggur, Kota Palu, sedangkan Yamaha Mio ditemukan di wilayah hukum Polsek Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.
Sementara dua unit sepeda motor lainnya, yakni Honda Vario warna merah dan Yamaha Mio M3, masih dalam proses pencarian karena diduga telah dijual oleh pelaku melalui media sosial.
Kapolsek menambahkan, kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Palu Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

