DONGGALA – DPRD Donggala menggelar rapat paripurna pembentukan panitia khusus (pansus) 1 yang akan membahas laporan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas manajemen asset tahun 2024, di ruang sidang utama DPRD Donggala, Senin (19/01).

Pembentukan pansus ini bertujuan untuk mengawasi, menata ulang, dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah agar lebih akuntabel dan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah (PAD).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, didampingi wakil ketua II Asis Rauf ini dihadiri Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan, Sekkab Donggala, Rustam Efendi, dan sejumlah kepala OPD.

“Adapun waktu tugas Pansus I yakni sepuluh hari kerja, terhitung mulai hari ini Senin sampai dengan hari Jumat 30 Januari 2026, dan akan melaporkan hasil kerjanya pada hari Senin tanggal 2 Februari 2026,” kata Taufik.

Taufik berharap agar Pansus I dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan sungguh-sungguh, karena hal itu erat kaitannya dengan pendapatan daerah.

Ia menilai, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib, efisien, dan akuntabel merupakan pondasi penting untuk mencegah kebocoran aset dan menjamin kemanfaatan jangka panjang bagi warga Donggala.

“Kita berharap Pansus ini dapat mengurai berbagai permasalahan terkait aset yang berpotensi menimbulkan penyelewengan. Karena itu, pembentukan Pansus dianggap krusial untuk meningkatkan retribusi daerah serta melakukan penyelamatan terhadap aset-aset milik Pemkab Donggala,” ucap Taufik. ***