PALU – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar membahas jadwal kegiatan masa persidangan II tahun kesatu, di ruang sidang utama DPRD, Kamis, (23/01).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Sulteng, Aristan dan dihadiri para anggota Banmus.

“Rapat ini untuk memastikan bahwa seluruh agenda persidangan tahun ini bisa berjalan dengan lancar, sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah,” ujar Aristan.

Dalam rapat ini, dibahas beberapa hal, antara lain penentuan waktu reses, koordinasi dan komunikasi luar dan dalam daerah, pergantian antar waktu, serta penyusunan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) dan agenda agenda penting lainnya

Beberapa anggota DPRD menyarankan agar lebih memperhatikan waktu dan prioritas setiap kegiatan, guna memastikan bahwa program-program yang direncanakan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kita ingin mengoptimalkan waktu di DPRD sehingga semua agenda penting bisa tertangani dengan baik,” katanya.

Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan untuk menyusun jadwal persidangan yang akan segera disampaikan kepada anggota DPRD dan pemerintah daerah untuk diproses lebih lanjut. */RIFAY