BUOL – Aktivitas tambang emas yang diduga ilegal hadir di kawasan hutan lindung Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Aktivitas tambang yang diduga dimodali Warga Negara Asing (WNA) diketahui telah beroperasi sejak satu minggu yang lalu.

Mobilisasi alat berat nampak yang lalu lalang melintas di wilayah pemukiman warga di Desa Bodi.

Situasi ini membuat warga setempat menjadi resah. “Sejak berapa hari terakhir ini, sudah ada beberapa alat berat mengarah ke kawasan hutan lindung di bagian atas desa atau biasa disebut dengan daerah durian,” ungkap Mohamad Appang, salah seorang warga Desa Bodi, Ahad (21/07) malam.

Menurutnya, ia telah mempertanyakan hal tersebut ke aparat desa, namun aparat Desa Bodi juga tidak mengetahui siapa pemilik lokasi tersebut.

“Ini jadi tanda tanya, sebab tidak akan mungkin terbit izin tambag di atas kawasan hutan lindung,” katanya.

Warga berharap pihak Polres Buol segera melakukan tindakan atas aktivitas yang diduga ilegal tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, kawasan tambang ilegal tersebut merupakan milik RS, warga Buol. RS merupakan orang kepercayaan dari WNA yang menyupport modal untuk melakukan aktivitas di kawasan tersebut.

Kapolres Buol, AKBP Handri Wira Suriana, coba dimintai keterangan mengenai informasi ini. Namun yang bersangkutan tak kunjung bisa dihubungi. WahatsApp, SMS, maupun panggilan telepon tidak berhasil.

Reporter : Ikram
Editor : Rifay