PALU – Operasi Keselamatan Tinombala 2024 digelar selama 14 hari dimulai 4 Maret hingga 17 Maret 2024 oleh Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Polres jajaran. Hari pertama menindak 1.047 pelanggar.
“Ada 1.047 pelanggar lalu lintas diberikan surat teguran hari pertama Operasi Keselamatan Tinombala 2024,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Selasa (5/3).
Ia menjelaskan, surat teguran diberikan kepada pelanggar dihari pertama operasi keselamatan tinombala 2024 di Sulteng mengalami peningkatan 35 persen dibandingkan operasi keselamatan tinombala 2023 yang mencatat 774 pelanggar.
Djoko menyebut, pelanggar terekam ETLE statis 200 pelanggar dan ETLE mobile 50 pelanggar. Sementara 1 kasus laka lantas terjadi hari pertama operasi dengan 2 korban mengalami luka ringan.
Polda Sulteng kata Kabidhumas, juga menindak 11 jenis pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2024 diantaranya berkendara menggunakan ponsel, pengemudi dan pengendara dibawah umur, berkendara dibawah pengaruh alkohol atau obat terlarang, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.
Lanjut Djoko menambahkan, pelanggaran lainnya melawan arus saat berkendaraan, tidak menggunakan helm atau helm tidak SNI, kendaraan over dimensi over loading (odol), knalpot tidak sesuai standar, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan strobe atau sirine yang tidak sesuai dan pemakaian nomor pelat khusus atau rahasia.
Penindakan diutamakan lewat ETLE, namun bisa juga penindakan di jalan untuk pelanggaran membahayakan pengguna jalan lain dan menyebabkan fatalitas kecelakaan.
“Penindakan ditempat untuk skala proritas membahayakan orang lain,” pungkas Djoko.
Reporter : Ikram
Editor : Yamin