Website PN Palu Diretas Situs Judi Online

oleh -
Jadwak Sidang di Website Pengadilan Negeri Palu, tidak dapat dibuka sebab diretas oleh situs judi online.

PALU- Website Pengadilan Negeri kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu sejak beberapa bulan terakhir aksesnya tidak bisa dibuka, mengalami gangguan, akibat diretas oleh situs judi online.

“Akses website PN Palu tidak bisa dibuka alami gangguan, seperti ketika mau membuka Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) atau mau membuka jadwal persidangan ada gangguan,” kata Cudy salahsatu jurnalis Sulteng di Palu, Jumat (15/12).

Padahal kata dia, sebagai seorang jurnalis adanya website tersebut sangat membantu kerja-kerja jurnalis dalam mencari data atau memantau kasus perkara masuk di Pengadilan.

Selain,itu juga kata dia,adanya website tersebut ada data-data perkara, belum sempat ikuti persidangannya,bisa kita dapatkan sebagian dari data website dipublikasi.

“Atau kita bisa memenej waktu untuk hal lainnya, seperti terkait jadwal persidangan, waktunya sudah dijadwalkan,jadi kita bisa mengatur waktu untuk kerja lainnya,”katanya.

Olehnya Ia berharap perbaikan website PN Palu bisa segera bisa diatasi dan ditangani,sehingga data-data kita butuhkan bisa diakses.

Juru bicara Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/ Palu Zaufi Amri membenarkan website PN Palu mengalami gangguan diretas situs judi online.

“Saat ini masih dalam tahap pemeliharaan dan perbaikan,” imbuhnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG