PALU, MAL – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, membuka Rapat Pemantapan Kota Sehat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, Jumat, 14 Agustus.

Pertemuan ini menjadi untuk memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memenuhi berbagai indikator penyelenggaraan Kota Sehat, serta menindaklanjuti amanat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Rapat tersebut juga membahas tindak lanjut Surat Kementerian Kesehatan RI Nomor KL.01.05/C.VI/2050/2026. Surat ini berkaitan dengan penginputan hasil capaian indikator keberhasilan Kota Sehat tahun 2024 dan 2025 melalui aplikasi SIPANTAS. Sesuai ketentuan, seluruh data capaian beserta bukti dukung wajib diinput dan diselesaikan paling lambat 31 Agustus 2026.

Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Palu, khususnya dalam upaya mewujudkan dan mempertahankan penyelenggaraan Kota Sehat. Komitmen terhadap Kementerian Kesehatan menjadi prioritas dalam pemantapan Kota Sehat ini.

“Terima kasih untuk semua pihak yang memiliki peran dalam kemajuan pembangunan Kota Palu, khususnya dalam Kota Sehat,” kata Imelda Liliana Muhidin, Wakil Wali Kota Palu.

Imelda menegaskan bahwa pencapaian status Kota Sehat merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat hanya dibebankan kepada satu OPD atau pihak tertentu. Untuk itu, koordinasi adalah kunci utama dalam proses pemantapan Kota Sehat ini.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua OPD harus dilibatkan dalam hal ini,” tutur Imelda.

Wakil Wali Kota meminta masing-masing OPD segera memaparkan indikator yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk capaian serta bukti dukung yang telah tersedia. Ia memberikan target internal agar seluruh OPD menyelesaikan penginputan data paling lambat 25 Agustus 2026, lebih awal dari batas akhir yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

“Segala upaya harus kita rampungkan sebelum tanggal yang ditentukan. Paling lambat tanggal 25 setiap OPD harus selesai melaksanakan penginputan data,” pungkas Imelda.

Melalui rapat pemantapan Kota Sehat ini, Pemerintah Kota Palu berharap koordinasi antar-OPD semakin solid. Hal ini bertujuan agar seluruh indikator Kota Sehat dapat terpenuhi dengan baik, didukung data yang lengkap, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperkuat upaya Pemantapan Kota Sehat Palu. ***