WALHI Sulteng Atasi Problem Lingkungan dengan Latih Paralegal

oleh -
Walhi

PALU- Eksekutif Daerah (ED) Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan pelatihan paralegal advokasi lingkungan.

Pelatihan itu berlangsung selama empat hari di Kantor Sekretariat WALHI Sulteng, Jalan Tanjung Manimbaya Kota Palu, Kamis (13/4).

Kepala Departemen Advokasi WALHI Sulteng, Aulia Hakim mengatakan, pelatihan ini bertujuan memperluas gerakan dan isu maraknya konflik masyarakat.

Dari Catatan WALHI 5 tahun terakhir, ujar dia,konflik tenurial terjadi antara masyarakat dan perusahaan makin meningkat,sehingga perlu peningkatan kapasitas ditingkatan masyarakat.

Walhi sendiri menyoroti banjir terjadi di Morut dipicu dampak dari maraknya izin tambang dikeluarkan pemerintah.

“Ini satu kegagalan dilakukan pemerintah , bukan kekhilafan dalam perjalananya ada aktivitas pertambangan menandakan bencana ekologis nyata, tapi tetap menerbitkan izin pertambangan,”pungkasnya.

Perwakilan Solidaritas Perempuan (SP) Palu Satriana mengatakan, adanya perusahaan tambang berdampak rusaknya lingkungan baik banjir, pencemaran lingkungan , polusi udara dan lainnya.

Tentu dalam hal ini menurutnya perempuan paling dirugikan baik ketersedian air bersih, kesehatan fisik maupun reproduksi wanita.

Olehnya Ia menuntut pemerintah memberikan hak-hak masyarakat sudah diabaikan pemerintah.

Sementara Aliansi Rakyat Tani, Kecamatan Kasimbar, Tinombo Selatan, Toribulu, Kabupaten Parimo Agim menegaskan, masyarakat tiga kecamatan tersebut masih konsisten menolak pertambangan yang ada.

Fasilitator Paralegal Tommy Tampobulon mengatakan, pelatihan paralegal lingkungan lebih memfokuskan bagaimana menjawab problem lingkungan Sulteng.

“Selama 25 tahun terdegradasi akibat banyaknya aktifitas ekstraktif di seluruh Sulteng,” ucapnya.

Ia menyebutkan, industri ekstraktif ini lebih berorientasi bagaimana pencapaian ekosistem Industri ramah dengan pertambangan.

“Bencana ekologi di Indonesia saat ini bukan lagi akibat tangan manusia , tapi akibat ulah pemerintah di justifikasi oleh Negara,” bebernya.

Ia mengatakan, apapun alasannya pemerintah wajib bertanggung jawab atas semua korban dan dampak yang muncul, akibat bencana ekologis tersebut.

“Inilah menjadi konsen aktivis lingkungan WALHI mendorong kapasitas masyarakat, salahsatunya pelatihan para legal diharapkan berkelanjutan dengan tiga tahapan berikutnya. Dan inilah menjadi agenda strategis WALHI menjawab problem-problem lingkungan termasuk memperkuat civil society,” pungkasnya.

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG