SIGI – Masyarakat Kabupaten Sigi mendapatkan jatah 1000 dari total 63.926 sertifikat tanah gratis yang diberikan pemerintah pusat kepada warga di Provinsi Sulteng.

Hal ini merupakan salah satu hasil dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Sigi dalam mendorong terwujudnya program reforma agraria.

Penyerahan sertifikat itu dihadiri Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta, Gubernur Sulteng Longki Djanggola, Menteri Ketenagakerjaan M. Khanif Dakhiri, Kepala BPN serta sejumlah pejabat, di Kampus Universitas Tadulako (Untad), belum lama ini.

Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta mengatakan, reforma agraria merupakan nawacita dari pemerintah pusat yang konsisten dengan kebijakan yang lebih luas, bertujuan mengurangi kemiskinan dan membangun lingkungan yang kondusif bagi pengembangan masyarakat pertanian produktif dengan penerima manfaat.

“Pemerintah memiliki hak untuk melindungi warganya, dan masyarakat memiliki hak untuk mengolah lahan dalam memperbaiki ekonominya,” terangnya.

Pembagian sertifikat tanah gratis tersebut dilakukan serempak secara nasional di sejumlah provinsi, seperti Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Jambi dan Jawa Timur. (HADY)