Semua Fraksi Setujui Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2017

oleh -
Fraksi PKB saat mengikuti Rapat Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Selasa (03/07) (FOTO : MAL/YAMIN)

PALU – Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Palu, Selasa (03/07) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2017, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui Pemadangan Umum (PU) Fraksi pada rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II, Erfandy Suyuti itu dihadiri Asiten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkot Palu Rifani Pakamundi beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para legislator.

Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Nanang, mengapresiasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palu Tahun anggaran 2017, sehingga mendapat Opini Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut Nanang, opini tersebut patut diapresiasi karena dicapai berkat kerja keras Pemerintah Kota Palu dalam penyelenggaraan pemerintahan dan DPRD dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, PKB memberikan saran terhadap hasil realisasi pendapatan belanja daerah dan pembiayaan yang terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), sebesar Rp97 miliar lebih.

“Angka ini cukup besar, semoga kedepan Organisasi Perangkat Daerah lebih meminimalkan lagi serapan anggaran ini untuk dimanfaatkan pada program-program yang menjadi prioritas pemerintah daerah,” harapnya.

Sementara Ketua Fraksi PKB, H. Alimuddin H Alibau menyatakan,  tidak ada alasan bagi fraksi PKB untuk menolak Ranperda dimaksud karena anggaran yang dipertanggungjawabkan itu sudah digunakan dan telah sesuai.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, H. Basmin H. Karim, mengatakan, Pertanggung Jawaban APBD tersebut masih berbentuk Ranperda yang akan dibahas oleh pansus, sehingga tidak ada alasan bagi fraksi-fraksi untuk menolaknya.

Rapat paripurna kemarin akan dilanjutkan pada Rabu (04/03) hari ini dengan agenda mendegarkan jawaban Wali Kota Palu atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD dan dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (pansus). (YUSUF/YAMIN)