PARIGI – PT Indosat ternyata masih memiliki tunggakan Pajak Bumi Bangun (PBB), di Desa Tolai, Kecamatan Torue, selama tiga tahun terakhir.
Penyebabnya, pemilik tanah menyerahkan sepenuhnya proses pembayarannya kepada pihak perusahaan telekomunikasi tersebut.
Dikarenakan, menjadi hambatan bagi pemerintah desa Tolai, setiap tahunnya tidak mencapai target 100 persen PBB.
Petugas pajak Desa Tolai, Mekka, ditemui Jum’at (1/3) mengatakan, tunggakan pajak oleh PT Indosat tersebut sejak tahun 2017 hingga 2019, setiap tahunnya perusahaan tersebut harus membayar kepada desa sebanyak Rp 1 juta lebih.
“Terhitung sampai 2019 ini sudah tiga tahun, jadi yang mereka bayar Rp 3 juta lebih dan ini tidak lagi dibayar sampai sekarang,” Jelasnya.
Bahkan pihaknya, telah mendatangi pemilik lahan yang digunakan oleh pihak PT Indoseat untuk mendirikan tower, malah menolak untuk membayar, karena hasil kesepakatan kedua belah pihak, perusahaan yang akan membayarkan PBB tersebut kepada Pemdes Tolai.
“Kalau sudah begini siapa yang mau bertanggung jawab, pemilik lahan tidak mau membayar sementara perusahaan tidak diketahui keberadaanya,” Tanyanya.
Sementara, PBB untuk desa Tolai setiap tahunnya terus meningkat, tercatat 2018 kemarin mencapai Rp 200 juta pertahun dan pembayarannya mencapai 100 persen, karena pemilik lahan yang tidak lagi tinggal didesa tersebut, terpaksa harus ditalangi. Sama halnya dengan perusahaan tersebut.
Pihaknya meminta kepada pemerintah daerah, agar menjadi perhatian bagi perusahaan yang menanam modal diwilayah parimo khususnya desa Tolai, agar dikeluarkan regulasi terkait pembayaran PBB.
“Mereka hanya mau menanam modal tetapi kewajiban meraka tidak dipenuhi, ini menjadi kerugian bagi daerah,” terangnya.
Kata dia, setiap tahunnya pihak Pemdes Tolai, untuk menutupi kekurangan pajak bumi dan bangunan, pihaknya, harus menyiapkan anggrannya sebanyak Rp 17 juta,
“Tidak sedikit yang kita talangi, itu bukan hanya satu lokasi tetapi beberapa lokasi lainnya yang berada didesa ini,” Keluhnya.
Ia menambahkan, untuk memenuhi PBB di tahun 2019 pihaknya, akan mendatangi langgsung kantor PT Indosat baik yang berada di parigi dan kota Palu, untuk meminta kejelasan pembayaran pajak tersebut. (MAWAN)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.