PALU – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menjalankan program Penguatan Perlindungan PMI Berbasis Komunitas, yang telah berlangsung sejak Oktober 2025 di 10 kabupaten dan mencakup 52 desa di seluruh Indonesia.
Program ini sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja migran melalui program berbasis desa, termasuk di lima desa dampingan di Kabupaten Donggala.
Sebagai tindaklanjut, Lakpesdam PBNU berkolaborasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dalam hal ini Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah dan Lembaga Internasional asal German Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), menggagas kegiatan Lokakarya Multistakeholder Forum Kabupaten Donggala sebagai lokus program Desa Migran EMAS, di Palu, Selasa (14/04).
“Kegiatan ini dalam rangka menciptakan ekosistem migrasi yang sehat dan aman hingga ke tingkat akar rumput,” kata Direktur Eksekutif Lakpesdam PBNU, Asrul Rahman.
Dalam program ini, kata Asrul, setiap kabupaten memiliki porsi yang beragam. Ada yang mencakup 10 desa seperti Gresik, sementara di Donggala terdapat lima desa.
“Dengan demikian, bentuk intervensinya juga beragam,” ujarnya.
Ia menambahkan, variasi cakupan juga terlihat di daerah lain. “Terdapat daerah dengan jumlah desa paling sedikit seperti di Flores Timur yang hanya mencakup dua desa. Ada pula kategori sedang, yakni antara lima sampai tujuh desa,” jelasnya.
Program ini akan berlangsung hingga Oktober 2026, dengan total durasi selama satu tahun.
Secara khusus, Asrul mengapresiasi capaian di lima desa dampingan di Donggala yang dinilai sangat progresif dalam membangun sistem perlindungan pekerja migran di tingkat desa.
“Di lima desa di Donggala, capaian program dinilai sangat baik karena telah terbentuk Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan pekerja migran, serta Satgas Desa Migran EMAS,” ungkapnya.
Menurutnya, Donggala bahkan menjadi salah satu dari dua kabupaten yang berhasil mencapai target pembentukan regulasi dan kelembagaan desa, seperti pembentukan satgas.
“Donggala menjadi salah satu dari dua kabupaten yang intervensinya telah mencapai target pembentukan SK dan Perdes, bersama Kabupaten Lampung Timur. Hingga saat ini, kedua daerah tersebut dinilai tidak mengalami kecolongan dalam pelaksanaan program,” tegasnya.
Sejauh ini, kata dia, berbagai bentuk pendampingan telah dilakukan, mulai dari pelatihan psikososial, konselor sebaya, hingga parenting. Saat ini, program juga diperkuat dengan pelatihan penguatan ekonomi bagi masyarakat desa.
“Diharapkan intervensi penguatan ekonomi tidak hanya berhenti pada pelatihan semata,” kata Asrul.
Ke depan, Lakpesdam juga akan melakukan penguatan khusus bagi Satgas Desa Migran EMAS sebagai model intervensi yang bisa direplikasi secara luas.
“Dukungan dari kepala balai dan kepala dinas tenaga kerja sangat diharapkan, karena pelatihan ini akan menjadi pilot intervensi yang dapat diterapkan secara luas dalam program Desa Migran EMAS,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Asrul menyoroti banyaknya persoalan pekerja migran yang berakar dari lemahnya koordinasi dan minimnya perlindungan di tingkat bawah.
“Forum ini penting karena berangkat dari adanya saling lempar tanggung jawab antar birokrasi. Oleh karena itu, dibutuhkan forum khusus yang dapat mengoordinasikan lintas birokrasi dan lintas OPD di kabupaten/kota dampingan,” jelasnya.
Menurutnya, forum multisektoral menjadi jembatan untuk menyelesaikan berbagai persoalan, mulai dari PMI nonprosedural hingga masalah sosial keluarga.
“Forum multisektoral ini akan menjembatani berbagai persoalan yang dialami oleh pekerja migran di luar negeri, seperti purna pekerja migran yang membutuhkan reintegrasi, hingga persoalan keluarga seperti anak yang dititipkan kepada neneknya sehingga pola pengasuhannya kurang optimal,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa banyak kasus PMI bermula dari status legal yang berubah menjadi ilegal akibat overstay.
“Pada awalnya mereka berangkat secara legal dengan dokumen lengkap, namun ketika masa tinggalnya melebihi batas dan tidak mengurus perpanjangan dokumen, statusnya menjadi ilegal,” katanya.
Kondisi tersebut membuat mereka rentan terhadap berbagai persoalan, termasuk upah rendah dan ketakutan melapor karena ancaman deportasi.
Karena itu, Asrul menekankan pentingnya penguatan perlindungan hingga ke level desa.
Lebih lanjut Asrul mengatakan, sejauh ini, Lakpesdam telah mendampingi 328 kabupaten di Indonesia serta ribuan desa melalui berbagai program yang bersinggungan dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Dalam pelaksanaannya, sekitar 85 persen pendanaan program berasal dari donor, sementara 15 persen berasal dari pemerintah.
Selain isu pekerja migran, Lakpesdam juga menjalankan program lain seperti pencegahan perkawinan anak yang telah berjalan di 24 desa di 7 kabupaten, termasuk hingga wilayah Solo.

