POSO – Kepolisian Sektor (Polsek) Poso Pesisir berhasil menangkap kawanan pencuri hewan ternak sapi yang terjadi di Kelurahan Mapane Kabupaten Poso.
Penangkapan itu bermula dari laporan Ahmad Unas (44), bahwa ia kehilangan 1 (satu) ekor sapi miliknya.
Atas laporan tersebut, Kapolsek Poso Pesisir Iptu Risdiyanto bersama timnya melakukan penyelidikan intensif, dan berhasil meringkus dua pelaku inisial DA (64), PF (32) dan satu tersangka OC masih buron.
“Kedua pelaku ditangkap di rumahnya oleh anggota kami yang menyamar sebagai Ojol kurir makanan,” ungkap mantan KBO Lantas Polres Poso yang didampingi Kasi Humas Polres Poso AKP. Basirun Laele, Sabtu (24/2).
Untuk barang bukti, kata Kpolsek, masih dalam proses pengembangan, karena kedua tersangka hanya merupakan orang lapangan.
“Kedua tersangka ini juga merupakan orang yang dibayar sehingga barang bukti belum diketahui apakah sudah terjual atau masih disembunyikan ditempat lain,” ungkap Kapolsek.
Sementara tersangka OC masih dalam proses pengejaran sehingga pihak kepolisian belum bisa mengungkap keberadaan babuk tersebut.
“Menurut kedua pelaku bahwa tersangka OC ini membawa sapi tersebut ke arah Desa Ampibabo, dan tim kami masih melakukan pengejaran,” terangnya.
Adapun kerugian yang dialami Ahmad Unas sekitar belasan juta rupiah. Kedua tersangka kini mendekam di Mapolsek Poso Pesisir.
Atas kejadian itu, kedua pelaku disangkakan pasal 363 ayat (1), KUHPidana Jo pasal 56 ayat (1) dengan ancaman 9 tahun penjara.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin