PALU,- Masa pengamanan kampanye Pemilu 2024 ditahun 2023 telah berakhir pada tanggal 31 Desember. Polda Sulteng melalui Satgas Operasi Mantap Brata Tinombala di tahun 2024 kembali menerjunkan 1677 personel.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat perintah Kapolda Sulteng nomor : Sprin/420/XII/OPS.1.1.1/2023 tanggal 28 Desember 2023 dalam upaya pengamanan Pemilu 2024 tahap kampanye capres dan cawapres serta calon legislatif di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Memasuki masa kampanye 2024, Polda Sulteng kembali mengeluarkan surat perintah pengamanan kampanye mulai berlaku dari 1 Januari hingga 10 Pebruari 2024,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Jumat (5/1).
Djoko menyebutkan, sebanyak 1.677 personel Polri tergabung dalam Satgas Operasi Mantap Brata Tinombala, diterjunkan guna mengamankan pelaksanaan kampanye dan kegiatan lain khususnya pengamanan logistik Pemilu 2024.
Selain itu kata Djoko, Kepolisian juga mendapatkan dukungan dari TNI dalam pengamanan tahap kampanye 2024 tersebut, sejumlah 120 personel TNI, nantinya q bersinergi dengan Polres jajaran.
Bantuan TNI tersebut,juga sudah dilakukan disaat pelaksanaan pengamanan Pemilu 2023 kemarin. Hal tersebut sejalan dengan Surat Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Kapolda Sulteng dan Pangdam XIII Merdeka 13 Desember 2023 lalu,”terang Kombes Pol. Djoko Wienartono yang juga Kasatgas Humas.
“Alhamdullilah pelaksanaan tahapan Kampanye 2023, baik dilakukan oleh Calon Presiden atau calon anggota legislatif di Provinsi Sulteng dapat berlangsung aman dan lancar. Ini harus kita pertahankan bersama,” pungkas Kabidhumas.(*/IKRAM)