PALU – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid (HVL) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025, di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Selasa (03/06).
Sekkot Irmayanti Pettalolo mengatakan pentingnya momen verifikasi ini sebagai bentuk komitmen kolektif Kota Palu untuk mewujudkan lingkungan yang ramah, aman, nyaman, dan layak bagi anak-anak.
Sekkot menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu telah menerima surat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, dalam hal ini Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Nomor: B-86/D.PHA/Tk.05/04/2025 tertanggal 21 April 2024, perihal jadwal HVL KLA.
“Hal ini merupakan momentum penting yang harus kita sambut dengan kesiapan penuh, sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan Kota Palu sebagai kota yang ramah anak,” katanya.
Irma mengingatkan bahwa predikat KLA bukanlah semata prestasi administratif, tetapi cerminan nyata dari keterlibatan semua elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan lembaga pendidikan, dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Menurutnya, pentingnya koordinasi lintas sektor yang solid antar seluruh perangkat daerah, khususnya yang memiliki indikator langsung dalam evaluasi KLA.
Kemudian, pemutakhiran data dan dokumen pendukung, termasuk inovasi yang telah dan sedang dilaksanakan.
Selanjutnya, kesiapan lokasi verifikasi lapangan, baik secara fisik maupun dalam bentuk paparan kegiatan.
Di samping itu, Pelibatan aktif Forum Anak Kota Palu sebagai agen perubahan (agent of change) serta penguatan peran Kecamatan dan Kelurahan sebagai garda terdepan layanan ramah anak.
“Mari kita jadikan verifikasi ini sebagai bentuk akuntabilitas dan cermin kesungguhan kita dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Kota Palu tercinta,” tutupnya.
Reporter : */Hamid
Editor : Rifay