PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), manfaatkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) lima pilar, dalam penanganan persoalan kependudukan.
Kelima pilar itu yakni, Pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengerahan mobilitas penduduk, serta penataan data menjadi acuan dalam pengembangan rencana kerja maupun rencana strategis, di lima bidang pembangunan kependudukan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Parigi Moutong (Parimo) Drs. Samin Latandu, mengatakan, GDPK dinilai berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan.
“GDPk sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan di Parimo,” ungkapnya saat membuka secara resmi sosialisasi dan fasilitasi pemaduan kebijakan pemerintah dalam penyusunan serta pemanfaatan grend design pembangunan kependudukan lima pilar, di Aula Bappelitbagda Parimo, Kamis (27/10).
Ia mengatakan, GDPK merupakan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia dalam mewujudkan target pembangunan kependudukan disetiap wilayah
Efektivitas koordinasi pembangunan kependudukan dilakukan sejak fase perencanaan hingga implementasinya. Terdapat tiga isu strategis GDPK yang mempengaruhi kondisi kependudukan di Indonesia secara kompleks.
Ia menjelaskan, program kependudukan, serta Roadmap Pembangunan Kependudukan, sehingga dengan struktur kelembagaan yang menanganinya, maka diperlukan me koordinasi lintas sektor bersama kementerian lembaga, antar pemerintah pusat dan daerah.
“Dengan langkah itu memperkecil kesenjangan antara konsep dengan implementasi, dan juga benturan antar kebijakan dan peraturan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kelima pilar ini merupakan elemen penting untuk menjustifikasi dan mengkolaborasi strategi pembangunan kependudukan, karena menurutnya penduduk merupakan tiang negara.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin