Pemilu Keren ala Bawaslu

oleh -
Perwakilan partai politik calon peserta Pemilu pada kegiatan deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA, di lokasi Kampung Kaili, Pantai Talise, Rabu (14/02). (FOTO: MAL/RIFAY)

PALU- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulteng, menggelar deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA, di lokasi Kampung Kaili, Pantai Talise, Rabu (14/02). Kegiatan itu diikuti perwakilan 16 partai politik calon peserta Pemilu, KPU, Pemprov Sulteng dan unsure Forkopimda.

Pada kesempatan itu, Bawaslu membagikan baju kaos bertuliskan “Pemilu Keren, Tanpa Politik Uang dan Politisasi SARA” kepada seluruh peserta dan undangan deklarasi.

Deklarasi yang dimaksud dalam bentuk pernyataan sikap satu per satu perwakilan partai yang hadir, kemudian dilanjutkan dengan pengucapan isi deklarasi oleh semua pihak terkait.

Dari Kiri: Sekretaris Bawaslu Sulteng, Anayanthi Sofianita, Anggota Bawaslu Zatriawati, Ketua Bawaslu Ruslan Husen dan Anggota Bawaslu Sutarmin. (FOTO: MAL/RIFAY)

Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen mengingatkan kepada peserta Pilkada maupun masyarakat, khususnya di tiga kabupaten untuk menjauhi praktik politk uang.

Dia menguraikan beberapa dampak buruk atau bahaya bila politik uang dimainkan dalam pilkada serentak 2018, diantaranya, APBD berpotensi digunakan untuk kepentingan pemodal, yang telah membiayai pemenangannya.

Kemudian, yang terpilih nanti sangat mungkin adalah orang yang tidak memiliki kompetensi kepemimpinan, pengetahuan dan keterampilan untuk membangun daerah, justru akan banyak mengeluarkan uang dalam bentuk politik uang berpotensi merampas atau mengkorupsi APBD.

“Jika terpilih, tentu mereka akan berusaha keras mengembalikan biaya yang telah dikeluarkannya itu sehingga kepentingan rakyat bisa terabaikan,” terang Ruslan.

Masyarakat pun, bisa dipidana sesuai pasal 187a ayat 1 dan 2 undang-undang nomor 10 tahun 2016.

Demikian halnya dengan politisasi SARA. Dampaknya akan merusak harmonisasi kehidupan sosial dalam masyarakat, berpotensi memunculkan konflik antar warga dan dapat mendorong terjadinya disintegrasi bangsa.

Untuk itu, Bawaslu memandang penting adanya gerakan bersama, untuk menolak dan melawan politik uang dan politisasi sara dalam pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Terkait itu, Gubernur Sulteng melalui Asisten I, Faisal Mang menyatakan, deklarasi tersebut jangan hanya sebatas seremonial dan pencitraan pra-Pilkada serentak.

“Jangan sampai pada proses Pilkada tidak didapat apa yang menjadi harapan dalam deklarasi ini,” tekannya.

Kata Gubernur setiap pasangan calon dan seluruh tim pemenangnya harus mengetahui bahwa bukan zamannya lagi mencari simpati dengan cara politik uang dan politisasi SARA.

Karena itu, sebut Longki, pasangan calon dan tim pemenang harus mempertajam visi dan misi sebagai modal untuk bertarung secara sehat di pemilihan kepal daerah serentak tiga kabupaten di Sulteng. (RIFAY)