PALU, MAL – Pemerintah Kota Palu melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Palu secara resmi membuka Pelatihan Pemulasaran Jenazah di Masjid An-Nur, Kampung Asean, Kelurahan Tondo, Kota Palu, pada Kamis (13/8).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran lembaga keagamaan dan masyarakat dalam memberikan pelayanan keumatan, khususnya dalam pelaksanaan fardhu kifayah.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, H. Usman hadir membuka kegiatan tersebut.

Asisten Usman menyampaikan bahwa pelatihan Pemulasaran Jenazah ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan ketakwaan dan kohesivitas sosial.

Hal ini sejalan dengan visi “Palu Mantap Berkelanjutan yang Akseleratif, Inovatif dan Kolaboratif” untuk periode 2026–2030, yang menempatkan kolaborasi dengan lembaga keagamaan dan penyelenggara jenazah sebagai pilar penting pembangunan sosial keagamaan. Pemerintah Kota Palu serius dalam menggalang kemitraan ini.

Pelatihan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga berfungsi sebagai wahana peningkatan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Asisten Usman menekankan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama bagi para petugas penyelenggara jenazah di Kota Palu.

“Hal ini sesungguhnya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu serius untuk meletakkan lembaga keagamaan, termasuk para penyelenggara jenazah, untuk bersama secara kolaboratif melakukan berbagai hal yang berakibat meningkatnya ketakwaan dan kohesifitas sosial di tengah masyarakat Kota Palu,” ujar Asisten Usman.

Dalam ajaran Islam, mengurus jenazah merupakan fardhu kifayah, sebuah kewajiban kolektif bagi umat Muslim. Oleh karena itu, umat Islam diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam setiap tahapan penyelenggaraan jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani, menshalatkan, hingga menguburkan sesuai syariat Islam. Keterampilan dalam pemulasaran jenazah ini krusial untuk dipahami secara luas.

Meski demikian, Asisten Usman menyoroti bahwa keterampilan ini masih sulit ditemukan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Pelaksanaan fardhu kifayah saat ini masih banyak didominasi oleh kalangan orang tua. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan pengetahuan antar generasi dalam hal pemulasaran jenazah.

“Padahal, penyelenggaraan jenazah tidak akan pernah berhenti selama umat Islam masih ada. Karena itu, pengetahuan dan keterampilan ini harus terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” jelas Asisten Usman.

Asisten berharap Pelatihan Pemulasaran Jenazah ini dapat menjadi momentum penting untuk menambah dan mengembangkan wawasan masyarakat mengenai tata cara penyelenggaraan jenazah yang benar sesuai tuntunan agama. Para peserta diharapkan tidak hanya menyerap materi pelatihan, tetapi juga mampu mempraktikkannya di lapangan serta mengestafetkan pengetahuan tersebut kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta harus dapat menyerap dan mempraktikkan sesuai dengan materi pelatihan di lapangan nantinya. Peserta juga harus mampu mengestafetkan pengetahuan tentang cara penyelenggaraan jenazah kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga tahu dan mampu melaksanakan penyelenggaraan jenazah apabila ada yang meninggal di lingkungan tempat tinggalnya,” kata Asisten Usman.

Pemerintah Kota Palu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para instruktur serta narasumber yang telah berkontribusi dalam kegiatan pelatihan. Asisten Usman berpesan agar seluruh peserta dapat mengaktualisasikan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan bermasyarakat dan memberikan kontribusi positif dalam menjalankan nilai-nilai agama, dengan tetap berpegang pada adat istiadat dan budaya setempat.

“Selaku Pemerintah Kota Palu, kami mengucapkan terima kasih terhadap peran aktif yang selama ini disumbangsihkan oleh para pegawai syara dan penyelenggara jenazah dalam memberikan pelayanan keumatan di wilayahnya masing-masing,” ungkap Asisten Usman.

Ke depan, Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk terus memberikan perhatian terhadap keberadaan serta kondusifitas para pegawai syara dan penyelenggara jenazah. Tujuannya adalah agar mereka dapat menjalankan fungsi pelayanan keumatan secara optimal di tengah masyarakat. ***