DONGGALA – Sebanyak 384 nelayan dan pelaku usah perikanan di Kecamatan Sojol, menerima kartu usaha perikanan (Kusuka) dari Dinas Perikanan Kabupaten Donggala.

Kepala Dinas Perikanan Donggala, Ali Assagaf, mengatakan, Kusuka memiliki tiga fungsi, yakni sebagai identitas tunggal pelaku usaha yang tervalidasi secara online.

Selain itu, kata dia, memberikan kemudahan akses layanan jasa perbankan, serta sarana yang efektif untuk menentukan kebijakan serta monitoring dan evaluasi program pemerintah.

“Kartu Kusuka ini untuk melindungi nelayan. Pemegang kartu Kusuka diberi kemudahan dan cepat akses ke rekening tabungan dalam transaksi usaha nelayan menggunakan fasilitas ATM semua Bank,” katanya, Kamis (18/09).

Selain membagikan kartu Kusuka, Dinas Perikanan Donggala juga menyerahkan sertifikat tanah elektronik untuk 100 nelayan di Kecamatan Sojol Utara.

Ali menjelaskan, sertifikat ini untuk mendapatkan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki.

“Sertifikat ini dapat digunakan sebagai agunan di bank untuk sumber pembiyaan lainnya pada peningkatan kegiatan usaha nelayan, Pembudidaya ikan dan pemasar atau pengolah usaha ikan,” jelas Ali.

Menurut Ali, Tahun 2026, Pemkab Donggala akan meluncurkan program pemberdayaan nelayan dengan memberikan jaminan dan perlindungan melalui asuransi nelayan pada saat kehilangan penghasilan atau meninggal dunia.