PALU – Penampakan aneh terlihat dari hasil tangkapan kamera milik Lurah Lolu Selatan, Rosana Hardianty, tadi malam. Sebuah penampakan yang diduga makhluk astral menyerupai rambut berwarna putih terurai panjang, terlihat bersama sejumlah orang yang ada dalam gambar tersebut.
Makhluk astral sendiri adalah istilah yang digunakan untuk menyebut makhluk yang eksistensinya tidak dapat dijangkau oleh panca indra manusia.
Gambar tersebut diambil saat melakukan patroli bersama Satgas K5 di bantaran sungai Palu, tidak begitu jauh dari jembatan gantung yang menghubungkan Kelurahan Maesa-Nunu.
Patroli dilakukan dalam rangka menjaga agar warga tidak membuang sampah di sungai tersebut.
“Kami bermaksud menjaga kalau masih ada warga yang membuang sampah di pinggir sungai,” kata Lurah Rosana.
Namun kata dia, hampir 2 jam di lokasi, mereka sudah mulai merasa aneh. Sebelum pulang, mereka lalu mengambil gambar tim yang bertugas malam itu.
“Tapi saat mengambil gambar, lampu blits dari HP saya tidak bisa menyala sehingga hasilnya gelap. Kami coba mengganti dengan HP milik Babinsa. Tapi tiba-tiba HP kami serempak langsung off dua-duanya,” tutur Rosana.
Akhirnya, lanjut dia, patroli yang dimulai sejak pukul 20.00 Wita itu bubar karena semua anggota merasa sudah tidak nyaman di lokasi.
“Begitu sampai di rumah, HP langsung saya cash. Betapa kagetnya saya melihat hasil foto yang saya ambil di pinggir sungai seperti itu. Apakah itu makhluk ghaib,” herannya.
Rosana menduga, makhluk gaib yang ada di pinggir sungai itu merasa terusik dengan tindakan yang mereka lakukan sebelumnya, yakni menggusur sampah yang ada di pinggiran sungai itu.
Sebelumnya, Pemerintah Kelurahan Lolu Selatan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu dan Satgas K5, melakukan aksi bersih di sepanjang bantaran sungai. Aksi bersih yang turut melibatkan Suro Nuada itu dilakukan dengan cara meloder sampah yang bearada di sepanjang bibir sungai.
Hal ini merupakan langkah awal penerapan denda adat (givu) bagi warga yang kedapatan membuang sampah di pinggir sungai.
Sebagaimana hasil pertemuan antara Satgas K5 bersama Suro Nuada Kelurahan Lolu Selatan, maka disepakati pemasangan ombo berupa papan peringatan yang dipasang di sepanjang bantaran sungai. Dalam papan tersebut, dituangkan sanksi denda atau givu bagi warga yang tertangkap basah membuang sampah di sungai. (HAMID)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.