PALU – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng menyatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Tahun 2017, memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

LHP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Khabib Zainuri kepada Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, Senin (04/06), disaksikan Wakil Bupati, Paulina.

Selain Pemkab Sigi, di hari yang sama BPK juga menyerahkan LHP LKPD Kabupaten Donggala, Poso, Tolitoli, Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Khabib Zainuri menyampaikan, opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan tidak adanya permasalahan atau kelemahan.

“Oleh karena itu, hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat ditindaklanjuti segera oleh masing-masing daerah,” katanya.

Bupati Sigi yang didaulat untuk menyampaikan sambutan, mengatakan, capaian opini WTP bukan merupakan usaha tunggal kepala daerah, tetapi merupakan hasil kerja sama dari berbagai pihak, di antaranya sekretaris daerah, kepala OPD beserta seluruh perangkatnya serta DPRD yang terus melakukan koordinasi.

“Oleh karena itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja dalam mencapai opini WTP ini,” katanya. (HADY)