PALU, MAL – LSM Lembaga Investigasi Negara (LIN) memberikan apresiasi atas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Palu dan PT Citra Palu Minerals (CPM) pada 22 Juni 2026 di Rumah Jabatan Wali Kota Palu. Kerja sama ini bertujuan memastikan penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, menjadikannya langkah strategis bagi MoU Pemkot Palu PT CPM dalam pembangunan daerah.

Ketua Divisi Investigasi Korupsi LIN, Andi Azikin Suyuti, menilai Wali Kota Palu Hadianto Rasyid telah mengambil langkah berani dan berpihak kepada rakyat dengan mengawal langsung penyaluran dana CSR perusahaan. Kerja sama ini dilakukan melalui mekanisme resmi yang terukur dan transparan, menunjukkan komitmen kuat dari MoU Pemkot Palu PT CPM.

“Ini merupakan wujud kepedulian dan terobosan Wali Kota Palu untuk masyarakatnya. Tambang Poboya berada di tanah kita, dampaknya juga dirasakan masyarakat sekitar. Karena itu sudah seharusnya manfaatnya kembali kepada warga Kota Palu,” kata Andi Azikin.

Menurut Andi Azikin, kerja sama tersebut menjadi instrumen penting agar dana CSR tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Fokus program pada sektor kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan lingkungan merupakan langkah yang tepat dalam implementasi MoU Pemkot Palu PT CPM ini.

“Ini bukan sekadar wacana, tetapi komitmen yang terikat. Ini bukti adanya keberpihakan pemimpin daerah yang mengawal langsung hak-hak masyarakat,” tegas Andi Azikin.

Penandatanganan MoU Pemkot Palu PT CPM ini dilakukan oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama pimpinan PT CPM, disaksikan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Sekretaris Daerah Irmayanti Pettalolo, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kerja sama tersebut, PT CPM berkomitmen menyalurkan berbagai program CSR yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota Palu. Program tersebut meliputi pembangunan lima masjid dengan alokasi anggaran sekitar Rp10 miliar per tahun, bantuan perlengkapan kerja bagi sekitar 3.500 anggota padat karya, hingga program beasiswa bagi 1.000 mahasiswa jenjang S1, S2, dan S3 asal Kota Palu.

Selain itu, perusahaan juga mengalokasikan dana sebesar Rp150 juta per tahun untuk pembinaan 46 cabang olahraga di Kota Palu. Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan secara langsung kepada masing-masing cabang olahraga dengan pengawasan dan pendampingan dari pemerintah daerah sebagai bagian dari MoU Pemkot Palu PT CPM ini.

Perhatian juga diberikan kepada masyarakat di wilayah lingkar tambang melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, layanan kesehatan, penyediaan air bersih, serta kegiatan sosial lainnya. Komitmen tersebut juga mencakup dukungan terhadap pembangunan kawasan Waterfront Park Talise yang akan dikerjakan secara bertahap mulai 2026 hingga 2028.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan PT CPM dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kota Palu.

Sementara itu, LIN menilai kerja sama tersebut menjadi contoh sinergi positif antara pemerintah dan dunia usaha dalam memastikan program CSR benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih kepada Wali Kota Palu yang telah mengawal agar CSR kembali kepada rakyat. Semoga langkah ini menjadi awal dari semakin banyak program yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kota Palu,” tutup Andi Azikin.